Pengadilan Uganda telah mendakwa dua lagi tersangka pelaku pemboman dalam bulan Juli yang menewaskan 76 orang di Kampala.
Tuduhan hari Kamis terhadap seorang warga Somalia dan seorang warga Kenya membuat jumlah orang yang tersangka menjadi 34 yang dituduh dalam dua pemboman di ibukota Uganda.
Serangan itu ditujukan terhadap sebuah restoran dan kelab malam di mana orang berkumpul untuk menyaksikan pertandingan final Piala Sepak Bola Dunia.
Para tersangka baru itu dituduh dengan berbagai tindak terorisme, pembunuhan dan usaha melakukan pembunuhan.
Organisasi militan Somalia al-Shbab menyatakan telah melakukan pemboman itu untuk membalas dendam atas kematian warga sipil Somalia oleh pasukan pemelihara perdamaian Uni Afrika. Tentara Uganda merupakan bagian terbesar pasukan itu yang mendukung pemerintah Somalia.