Uni Afrika telah menyetujui pengerahan pasukan penjaga perdamaian ke Burundi yang bergejolak dan memberi pemerintah batas waktu empat hari untuk menerima pasukan itu.
Komunike yang dikeluarkan oleh Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika hari Jumat (18/12) mengatakan pasukan penjaga perdamaian itu terdiri dari 5.000 tentara dan polisi. Uni Afrika menyetujui pengerahan itu untuk periode awal enam bulan.
Dewan itu mengecam kekerasan baru-baru ini di Burundi termasuk serangan-serangan terhadap barak-barak militer di ibukota itu yang dilaporkan menewaskan 87 orang minggu lalu.
Komunike itu mengatakan Uni Afrika tidak akan mengizinkan Burundi terpuruk dalam kekerasan luas yang bisa berimbas ke wilayah yang lebih luas.
Tidak ada tanggapan langsung dari pemerintah Burundi, yang sebelumnya mengatakan negara di Afrika tengah itu tidak memerlukan pasukan penjaga perdamaian.
Burundi selama delapan bulan telah mengalami kekerasan dan kerusuhan setelah pengumuman bahwa Presiden Pierre Nkurunziza mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga, sebuah tindakan yang oleh para pengecamnya dikatakan tidak konstitusional.
Presiden itu terpilih kembali bulan Juli dalam pemilihan yang diboikot oleh oposisi. [my/jm]