Uni Eropa mengungkapkan beberapa perusahaan media sosial besar telah meningkatkan sejumlah upaya untuk menghapus ujaran kebencian (hate speech) secara online yang dapat menyerang seseorang atau kelompok tertentu berdasarkan identitas sosial seperti ras, agama, asal etnis, asal kebangsaan, jenis kelamin, kondisi tubuh, orientasi seksual, atau gender.
Komisaris Kehakiman Uni Eropa, Vera Jourova mengemukakan bahwa kode etik tahun 2016 ‘berjalan dengan baik’ bagi sejumlah perusahaan seperti Facebook, Youtube, dan Twitter yang tanggap bereaksi dalam 24 jam bagi rata-rata 89 persen kasus yang ditunjukkan kepada mereka.
Perusahaan-perusahaan tersebut menghapus konten, rata-rata 72 persen dari sejumlah kasus. Jourova menambahkan bahwa ia tidak akan pernah mengharuskan semua ‘konten bertanda khusus’ untuk dihapus karena hak asasi kebebasan berekspresi perlu untuk dihormati juga.
Statistik Uni Eropa menunjukkan YouTube menghapus sekitar 85,4 persen konten yang diadukan, Facebook 82,4 persen dan Twitter 43,5 persen.
Jourova mengemukakan, bersama dengan perusahaan-perusahaan tersebut, "kami telah menemukan pendekatan yang tepat."
Meskipun terdapat kemajuan terkait ‘ujaran kebencian’, Uni Eropa berharap perusahaan-perusahaan teknologi besar itu untuk bekerja lebih keras dalam memerangi “berita palsu” secara online, khususnya menjelang pemilihan parlemen Uni Eropa pada Mei mendatang. (mg/lt)