Uni Eropa Perintahkan Irlandia Tarik Pajak 13,5 Milyar Euro ke Apple
- Patsy Widakuswara
Pimpinan Apple menolak keputusan Uni Eropa yang memerintahkan pemerintah Irlandia untuk mengenakan pajak retro-aktif senilai 13 milyar euro. Uni Eropa menyatakan Irlandia memberikan keringanan pajak tersebut secara illegal, memungkinkan Apple membayar tingkat pajak korporasi di bawah satu persen.
Terkait
Episode
-
November 05, 2024
Otoritas Pasang Alat Pemantau Kualitas Udara di Sekitar Ibu Kota Kenya
-
November 04, 2024
Nobar “Siksa Kubur” Ramaikan Halloween di Washington
-
Oktober 31, 2024
Dua Kios Berdampingan Jual Atribut Kampanye Partai Berseberangan
-
Oktober 30, 2024
Upaya Merayakan Halloween Secara Hemat dan Hijau