Dengan suara 375 banding 133, dan 87 abstain, anggota Parlemen Eropa (MEP) menyetujui laporan kemajuan tahunan Turki hari Kamis (14/4). Laporan itu mengeritik catatan HAM dan kebebasan pers negara itu tahun 2015 dan mendesak negara itu agar menunjukkan kemajuan mengenai aturan hukum dan nilai-nilai fundamental.
Menurut MEP, kerja sama migrasi Uni Eropa-Turki seharusnya dilepaskan dari proses keanggotaan Turki dalam Uni Eropa. Tetapi, MEP mengakui, Turki tetap merupakan "mitra strategis Uni Eropa."
Turki langsung menolak laporan itu. Berbicara di Wina, Menteri Urusan Uni Eropa Turki Volkan Bozkir mengatakan pemerintah Turki menilai laporan itu "batal demi hukum" dan akan dikembalikan ke Parlemen Eropa.
Bozkir mengatakan, Turki khususnya kesal karena laporan itu menyebut pembunuhan massal orang Armenia tahun 1915 pada masa Kesultanan Usmaniyah sebagai "genosida."
Turki mengakui ratusan ribu orang Armenia dibunuh waktu itu, tetapi menolak bila dikatakan bahwa itu adalah genosida. [ka/al]