Wali Kota Surabaya Keluarkan Perwali Larangan Car Free Day Sebagai Sarana Kepentingan Politik dan SARA
- Petrus Riski
Wali Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Wali Kota nomor 17 tahun 2018, salah satu aturan di dalamnya menyatakan melarang berbagai kegiatan yang mengandung unsur politik, SARA, serta ujaran kebencian, pada hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day). Petrus Riski melaporkan dari Surabaya, Jatim.
Episode
-
Desember 23, 2024
20 Tahun Tsunami Aceh; Seberapa Siap Aceh Menghadapi Bencana?
-
Desember 19, 2024
Indonesia akan Hadir Pada Pertemuan ASEAN Soal Myanmar
-
Desember 18, 2024
Kemlu: 65 Warga Indonesia Dievakuasi dari Suriah