Tautan-tautan Akses

Warga AS Keturunan Korea Divonis 10 Tahun Penjara di Korea Utara


Kim Dong Chul, divonis 10 tahun kerja paksa di Korea Utara atas tuduhan subversi (Foto: dok).
Kim Dong Chul, divonis 10 tahun kerja paksa di Korea Utara atas tuduhan subversi (Foto: dok).

Warga Amerika keturunan Korea divonis 10 tahun kerja paksa di Korea Utara atas tuduhan subversi. Pengadilan Korea Utara menjatuhkan hukuman terhadap Kim Dong-chul, Jumat (29/4).

Bulan lalu, Kim Dong-chul mengaku berusaha mencuri rahasia militer Korea Utara dan meminta belas kasihan ketika dia diarak di depan media di Pyongyang pada bulan Maret.

Dia mengaku seminggu setelah Korea Utara memvonis Otto Warmbier, mahasiswa Amerika, dengan hukuman 15 tahun kerja paksa karena mencuri spanduk propaganda.

Kim dan Warmbier mengaku bersalah, tapi para pengamat mengatakan kedua pengakuan itu kemungkinan besar dipaksakan. [as/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG