Marthen Goo bersama seorang rekannya pada Selasa (24/5) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta untuk mengadukan kedua isu tersebut. Keduanya diterima oleh dua komisioner yakni Komisioner Bidang Pemantauan/Penyelidikan Mohammad Choirul Anam dan Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga.
Pertemuan antara Marthen Goo dan rekannya dengan kedua komisioner Komnas HAM itu berlangsung tertutup sekitar sejam. Seusai pertemuan, Marthen menjelaskan masyarakat Dogiyai, tadinya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Nabire, mengeluhkan pengerahan pasukan besar-besaran sehabis pembakaran rumah warga pada Minggu malam lalu.
"Seakan-akan di sana terjadi perang yang begitu besar sehingga aparat harus mengirimkan pasukan yang begitu banyak. Padahal sesungguhnya di sana cuma kasus pembakaran yang mestinya dikedepankan adalah upaya investigasi untuk pengungkapan siapa sebenarnya (pelaku) yang membakar itu," kata Marthen.
Pembakaran sekitar 20 rumah warga di Distrik Monimani, Dogiyai itu dilakukan oleh sekelompok orang mulai Minggu malam hingga Senin dini hari. Insiden ini menyebabkan sejumlah orang cedera dan memaksa 200 warga mengungsi ke Markas Komando Rayon Militer (Koramil), Markas Kepolisian Sektor (Polsek), dan gereja.
Mathen menjelaskan masyarakat Dogiyai juga menolak pengangkatan Kepala Polres Dogiyai sekaligus pembangunan Markas Polres Dogiyai. Dia beralasan Dogiyai belum layak memiliki Polres dan hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya selama ini situasi di Dogiyai aman dan tenteram serta tidak ada kejahatan-kejahatan yang menghebohkan. Dia menambahkan sebelumnya juga terjadi lima pembakaran rumah warga namun sampai sekarang pelakunya tidak pernah diungkap.
Dalam pertemuan dengan dua komisioner Komnas HAM itu, Marthen menyampaikan dua aspirasi warga Dogiyai, yakni meminta Komnas HAM untuk merekomendasikan kepada Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Purnomo untuk membekukan pengangkatan Kepala Polres Dogiyai Komisaris Bambang Suranggono.
Selain itu, agar Komnas HAM meminta kepada Listyo untuk mengevaluasi Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri karena tidak melaksanakan penegakan hukum terkait sejumlah kasus pembakaran rumah-rumah warga di Dogiyai.
Marthen menduga serentetan pembakaran rumah warga itu seperti tindakan untuk menjustifikasi keberadaan Polres Dogiyai.
Komnas HAM Siap Tindaklanjuti
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan lembaganya sudah menerima pengaduan dari perwakilan masyarakat Kabupaten Dogiyai itu. Menurut Sandrayati pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Dia berharap kepada semua pihak, termasuk masyarakat, di Dogiyai untuk menjaga rasa damai dan tidak terprovokasi.
"Tapi yang paling penting, polisi itu tugasnya adalah menjaga kondisi supaya kondusif, bukan membuat warga menjadi ketakutan," ujar Sandrayati.
Menurut komisioner Komnas HAM Choirul Anam, sejak awal masyarakat Dogiyai sudah meminta kepada polisi untuk transparan dalam proses mengungkap kasus pembakaran rumah dan toko-toko warga. Ternyata harapan warga tersebut tidak ditanggapi dengan baik dan malah mengangkat Kepala Polres Dogiyai.
"Ini yang membuat situasinya tidak kondusif. Apalagi beberapa hari terakhir ini, ada pengiriman pasukan kepolisian, khususnya dari Brimob. Ini menjadi perhatian Komnas HAM," tutur Anam.
Anam menegaskan langkah yang paling mendesak untuk diambil bersama-sama oleh semua pihak adalah bagaimana menjaga situasi aman dan damai di Dogiyai, sehingga masyarakat bisa menjalani kehidupan sehari-hari secara normal.
Anam berharap kepolisian tidak menerjunkan pasukan begitu banyak di Dogiyai agar situasi tidak menjadi tegang. Komnas HAM lanjutnya akan mengecek ke Polda Papua sampai kapan pengerahan pasukan besar-besaran di Dogiyai itu berlangsung dan untuk kepentingan apa. [fw/em]