Tautan-tautan Akses

Warganya Diekstradisi ke AS, Korea Utara Putuskan Hubungan dengan Malaysia


Bendera Korea Utara berkibar di pintu masuk Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 29 Maret 2017.
Bendera Korea Utara berkibar di pintu masuk Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 29 Maret 2017.

Korea Utara mengumumkan, Jumat (19/3), bahwa mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Langkah itu adalah protes atas keputusan pengadilan Malaysia yang mengekstradisi seorang warga Korea Utara ke Amerika Serikat (AS) untuk tuduhan pencucian uang.

Dilansir kantor berita Associated Press, Kementerian Luar Negeri Korea Utara, menyebut tuduhan itu sebagai "rekayasa tidak masuk akal dan plot belaka" yang diatur oleh AS, "musuh utama negara kita.”

Kementerian itu mengumumkan "pemutusan penuh hubungan diplomatik dengan Malaysia yang melakukan tindakan permusuhan super besar terhadap Korea Utara karena tunduk pada tekanan AS."

Kementerian juga mengatakan bahwa Amerika Serikat akan "membayar harga yang pantas."

Tidak jelas apakah atau kapan Korea Utara akan menarik diplomatnya keluar dari Malaysia. Korea Utara terkenal sering membatalkan ancamannya. Korea Utara, contohnya, telah berulang kali mengancam akan memutuskan komunikasi dengan saingannya, Korea Selatan, namun tidak pernah direalisasikan.

Hubungan antara Korea Utara dan Malaysia sebenarnya telah membeku sejak peristiwa pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada tahun 2017 di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Para pengamat yakin tidak ada diplomat Malaysia yang saat ini berada di Korea Utara.

Situs web Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan Kedutaan Besar Korea Utara dipimpin oleh Kim Yu Song, kuasa hukum dan anggota dewan, dan enam staf lainnya.

Memutuskan hubungan diplomatik merupakan langkah yang signifikan. Malaysia selama ini dianggap sebagai salah satu pusat ekonomi penting Korea Utara, yang menangani perdagangan, ekspor tenaga kerja, dan beberapa bisnis ilegalnya di Asia Tenggara.

Para ahli mengatakan Korea Utara mengambil sikap keras terhadap ekstradisi yang diminta AS karena menganggap tindakan itu sebagai bagian dari upaya Amerika untuk memberikan tekanan pada Korea Utara.

Bendera Korea Utara berkibar di balik kawat di atas tembok Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 13 Maret 2017. (Foto: dok).
Bendera Korea Utara berkibar di balik kawat di atas tembok Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 13 Maret 2017. (Foto: dok).

Nam Sung-wook, seorang profesor di Universitas Korea di Korea Selatan, mengatakan, Korea Utara menanggapi dengan tegas keputusan ekstradisi Malaysia karena khawatir akan mengalami masalah serupa dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Hong Min, seorang analis senior di Institut Korea untuk Unifikasi Nasional Korea, mengatakan, mengancam untuk memutuskan hubungan dengan Malaysia adalah salah satu opsi terkuat yang dapat diambil Korea Utara untuk mengungkapkan kemarahannya kepada pemerintahan Biden tanpa membahayakan kemungkinan berlangsungnya kembali negosiasi nuklir yang terhenti dengan Washington.

Korea Utara bersikeras menyatakan tidak akan melakukan pembicaraan yang berarti dengan Washington kecuali jika Washington menghindari apa yang dianggap Pyongyang sebagai kebijakan “bermusuhan”. Tetapi para ahli mengatakan Korea Utara, yang ekonominya sangat buruk, pada akhirnya akan berusaha kembali ke diplomasi untuk menemukan cara untuk mendapatkan keringanan sanksi.

Awal bulan ini, Mahkamah Agung Malaysia menolak klaim Mun Chol-myong dari Korea Utara, yang mengatakan bahwa tuduhan AS bermotif politik. MA Malaysia kemudian memutuskan bahwa dia akan diekstradisi.

Mun telah tinggal di Malaysia selama sepuluh tahun dan ditangkap pada Mei 2019 setelah pihak berwenang AS meminta agar pria itu diekstradisi. Pemerintah Malaysia menyetujui permintaan AS, tetapi Mun menolak upaya tersebut.

Dalam pernyataan tertulis, Mun membantah tuduhan oleh AS bahwa dia terlibat dalam memasok barang-barang mewah yang terlarang dari Singapura ke Korea Utara ketika dia bekerja di Singapura sebelum pindah ke Malaysia pada 2008. Tindakan Mun dianggap melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dia menyangkal bahwa dia telah melakukan pencucian uang melalui sejumlah front companies yang terlibat kegiatan keuangan illegal dan menerbitkan dokumen palsu untuk memuluskan pengiriman barang ilegal ke negaranya.

Front companies adalah entitas anak perusahaan yang melindungi perusahaan induk dari pengawasan dan menyembunyikan kegiatan ilegal.

Mun mengatakan dalam pembelaan tertulis bahwa dia adalah korban dari permintaan ekstradisi yang "bermotif politik” yang bertujuan untuk menekan Korea Utara atas program misilnya.

Pintu masuk Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 19 Maret 2021.
Pintu masuk Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 19 Maret 2021.

Setelah keputusan pengadilan itu, keluarga Mun menyewa pengacara untuk menggugat legalitas ekstradisi. Pengacara Emile Ezra mengatakan tawaran hukum baru berpusat pada hak Mun atas persidangan yang adil setelah pengadilan menolak untuk menerima pernyataan tertulisnya, dan juga perintah untuk menghentikan ekstradisinya.

Pernyataan Korea Utara mengatakan Mun telah dikirim ke Amerika Serikat. Ezra mengatakan polisi belum menjawab pertanyaannya dan ia tidak bisa memastikan apakah Mun masih di Malaysia. Ia mengatakan ia diberitahu oleh penjara Rabu lalu bahwa Mun telah diserahkan ke tahanan polisi.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri di Malaysia tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Korea Utara dan Malaysia membuka hubungan diplomatik pada 1973. Namun, hubungan kedua negara mengalami kemunduran besar sejak saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 2017. [na/ft, ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG