Putusan Mahkamah Agung AS Mengenai Pernikahan Sejenis - Liputan Berita VOA
Your browser doesn’t support HTML5
Mahkamah Agung Amerika Serikat akhirnya menerbitkan putusannya mengenai pernikahan sejenis, jenis pernikahan yang diakui di duabelas negara bagian Amerika dan wilayah ibukota Washington tetapi tidak diakui secara Federal. Di Amerika, Mahkamah Agung berfungsi sebagai mahkamah tertinggi yang bisa membatalkan undang-undang yang tidak sesuai Konstitusi. Selengkapnya dilaporkan Nova Poerwadi dan tim VOA dari Washington, D.C.