Qatar telah mengajukan pengaduan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap tiga dari empat negara yang memutuskan hubungan dengan negara Teluk itu pada bulan Juni karena menuduhnya mendukung teroris.
Pengaduan tersebut mengimbau diadakannya konsultasi dengan Arab Saudi, Bahrain dan Uni Emirat Arab, mengenai sebuah proses formal yang memberikan waktu 60 hari agar pihak-pihak tersebut dapat menyelesaikan perbedaan melalui negosiasi atau berpotensi menghadapi hukuman.
Ketiga negara itu, bersama Mesir, memutuskan hubungan diplomatik dan hubungan udara, darat dan laut dengan Qatar pada 5 Juni, karena menuduhnya telah mendukung ekstremis. Qatar membantah telah mendukung terorisme, dan juga menolak daftar tuntutan yang menurut keempat negara Arab tersebut harus dipenuhi sebelum mereka mencabut boikot itu.
Negara-negara yang diadukan oleh Qatar tidak termasuk Mesir, tetapi menuduh negara-negara lain melakukan pelanggaran perdagangan tertentu dan bahwa tindakan negara-negara itu tidak hanya merugikan Qatar, tetapi juga negara-negara mitra dagangnya. [lt]