Inggris Vonis Bersalah Pria yang Bawa Bom Pipa di Bandara Manchester

Petugas mengevakuasi penumpang dari sebuah pesawat di bandara Manchester, Inggris (foto: ilustrasi).

Seorang pria yang tiba di bandara Inggris dalam penerbangan dengan membawa bom pipa di kopernya, dijatuhi hukuman Selasa (8/8) karena mencoba menyelundupkan bahan peledak ke pesawat.

Nadeem Muhammad, 43 tahun, membantah melakukan pelanggaran setelah petugas keamanan menemukan perangkat di sisi samping kopernya di bandara Manchester pada 30 Januari. Dia mengatakan bom tersebut, yang terbuat dari selotip, baterai dan tabung spidol, telah diselundupkan oleh orang lain.

Tetapi jaksa mengatakan, dia berencana memicunya saat penerbangan maskapai Ryanair ke Italia.

Dalam persidangan, jaksa juga mengungkapkan bahwa petugas keamanan pada awalnya tidak mengira bom itu berfungsi. Muhammad diizinkan terbang ke Italia beberapa hari kemudian.

Setelah dia pergi, seorang ahli forensik memeriksa bom pipa itu dan menilainya “asal-asalan tetapi berpotensi meledak.'' Bom itu terdiri dari propelan tidak berasap, yang biasanya ditemukan di amunisi senjata api dan terbuat dari nitrogliserin dan nitroselulosa.

Muhammad yang lahir di Pakistan dan mempunyai paspor Italia, ditangkap ketika kembali ke Inggris. Dia terisak-isak setelah jaksa memutuskan ia bersalah karena memiliki bahan peledak dengan maksud membahayakan nyawa orang lain atau harta benda.

Dia dijadwalkan akan dijatuhi hukuman tanggal 23 Agustus. [ps/jm]