Suratkabar China Ingatkan Trump Risiko 'Perang Dagang'

Menteri Perdagangan China, Gao Hucheng (foto: dok). Beijing memperingatkan memperingatkan kebijakan baru Presiden AS Donald Trump “bisa memicu perang dagang”.

Suratkabar pemerintah China hari Senin (14/8) memperingatkan bahwa Presiden Amerika Donald Trump “bisa memicu perang dagang” jika melanjutkan rencana untuk melancarkan penyelidikan apakah China mencuri teknologi Amerika atau tidak.

Dalam sebuah kolom komentar yang ditulis peneliti di sebuah lembaga kajian di Kementerian Perdagangan China di suratkabar China Daily, dikatakan bahwa kemungkinan keputusan Trump untuk melancarkan penyelidikan – yang menurut seorang pejabat Amerika akan diumumkan Trump hari Senin ini – dapat “meningkatkan ketegangan”, terutama dalam hal kekayaan intelektual. (Baca juga: Trump Perintahkan Penyelidikan Perdagangan China).

Sabtu lalu (12/8) pejabat itu mengatakan kepada wartawan bahwa Presiden Trump akan memerintahkan kantor Kementerian Perdagangan untuk mengkaji apakah perlu melancarkan penyelidikan berdasarkan UU Perdagangan Tahun 1974 Pasal 301 tentang kemungkinan pencurian teknologi dan kekayaan intelektual Amerika oleh China.

Pemerintah China belum memberi komentar atas pengumuman itu.

Keputusan untuk menggunakan UU Perdagangan guna mengimbangi perdagangan dengan China “bisa memicu perang dagang” ujar Mei Xinyu, yang mengklaim sebagai peneliti di Institut Kerjasama Perdagangan dan Ekonomi di Kementerian Perdagangan China.

“Jika penyelidikan terhadap kebijakan-kebijakan perdagangan China – yang diperintahkan pemerintah Amerika – itu dilaksanakan bisa meningkatkan ketegangan, khususnya terkait hak-hak kekayaan intelektual.”

Pernyataan itu tidak memberi indikasi bagaimana tanggapan China, namun undang-undang di China memberi wewenang kepada regulator mengenai apa yang bisa dilakukan perusahaan asing di China.

Jika sebuah penyelidikan kriminal dimulai, Amerika bisa mengupayakan pemulihan hubungan lewat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atau badan-badan lainnya.

Tindakan-tindakan yang diambil Amerika terhadap China berdasarkan UU Perdagangan Tahun 1974 itu hanya memiliki sedikit dampak, tulis China Daily. Ditambahkan, China telah berkembang menjadi eksportir terbesar di dunia dan sekaligus memiliki cadangan devisa asing terbesar di dunia.

“Penggunaan UU Perdagangan Tahun 1974 Pasal 301 tidak akan berdampak besar pada kemajuan China untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih kuat dan masa depan yang lebih baik,” tulis suratkabar itu. [em/jm]