Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS mengklaim penerimaan zakat dari masyarakat per tahun terus melonjak. Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, ketika membuka rapat koordinasi Badan Amil Zakat Nasional di Balaikota Solo, Senin malam (4/3) mengatakan zakat yang selama ini tergarap baru 3,5 persen dari potensi penerimaan yang bisa dihasilkan. Menurut Bambang, zakat selama ini membantu pemerintah mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, di luar APBN dan APBD. BAZNAS mendorong pemerintah mewajibkan warga yang beragama Islam dan mampu secara ekonomi untuk berzakat seperti halnya dalam pengumpulan pajak.
“Tahun 2019 kita targetkan penerimaan zakat 9 triliun rupiah, tahun 2018 lalu kita bisa 8 triliun rupiah. Hitungan kami ini bari 3,5 persen dari potensi zakat yang bisa dapat. Kalau kita kelola seperti pajak, ribuan triliun rupiah bisa kita kumpulkan. Setiap tahun rata-rata pertumbuhan zakat bisa 24 persen. Saya ingat Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani saat Seminar Internasional Keuangan Syariah beberapa waktu memberi himbauan agar zakat dikelola seperti pengumpulan pajak. Baznas setuju dengan ide itu. Zakat bersifat wajib seperti halnya pajak, dan dipungut oleh negara. Itu jaman Nabi dulu,” ujar Bambang Sudibyo.
Zakat berupa donasi 2,5 persen penghasilan atau laba bersih bagi masyarakat muslim baru efektif di kalangan aparatur sipil negara ASN di pemerintah daerah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada kesempatan yang sama mengatakan jutaan warga miskin di Jawa Tengah terbantu adanya zakat, terutama zakat dari ASN pemerintah daerah yang mencapai miliaran rupiah per tahun. Menurut Ganjar, selama ini ada empat Instruksi Gubernur Jateng mendorong warganya yang muslim untuk mengeluarkan zakat sebagai bentuk aksi sosial kemanusiaan.
“Penduduk Jawa Tengah itu 3,8 juta masih dalam kondisi miskin. Tahun 2017 lalu masih di kisaran 12,23 persen, kita genjot salah satunya dengan program zakat dari Baznas, dan angka itu turun jadi 11,19 persen. Sekitar 1 persen lah penurunannya. Kami juga mengotpimalkan penarikan atau pengelolaan zakat di Jawa Tengah. Kami keluarkan 4 Instruksi Gubernur. Kita sosialisasikan untuk mendorong, tiap tahun kita perbaiki bagaimana bisa berjalan, dan tahun 2019 ini kita tentukan dengan kesadaran bersama. Seluruh pendapatan minimal dari gaji yang kami terima di pemerintah propinsi Jateng dan kabupaten/kota kita dorong untuk dibayarkan zakatnya dan pemerintah diizinkan oleh mereka untuk dipotong gajinya secara otomatis,” ujar Ganjar.
Your browser doesn’t support HTML5
Penyaluran zakat dilakukan dengan beragam cara antara lain lewat pembagian bahan pangan pokok bagi warga miskin, bantuan dana pendidikan, pembangunan dan pengelolaan masjid, rumah sakit, dan pondok pesantren, dana bergulir untuk usaha kecil dan menengah UKM di kalangan pengusaha muslim, dan sebagainya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi besarnya kesadaran masyarakat muslim berzakat. Setiap tahun penerimaan zakat meningkat pesat. Untuk itu Kalla mendorong pengawasan dan penyaluran zakat yang transparan dan akuntabel.
Meski demikan, imbuh Kalla, pemerintah tidak bisa mewajibkan atau memaksa warganya yang beragama Islam dan berkemampuan secara ekonomi untuk mengeluarkan zakat karena aturan itu hanya berlaku di negara Islam.
“Pajak kita totalnya per tahun 1800 triliun rupiah, sedangkan zakat ada 8 triliun rupiah. Tidak bisa dibandingkan karena zakat tidak sebanyak pajak. Apalagi kalau mau disamakan caranya, ya jelas beda lah. Jangan berlebihan lah pemikiran-pemikiran seperti itu. Kalau ada kewajiban pajak dan kewajiban zakat, tentu ini kurang adil bagi pengusaha muslim, karena dia dua kali membayar. Akan memberatkan. Sedangkan bagi non-muslim hanya membayar pajak saja. Jadi perlu kita hati-hati dalam masalah ini. Kalau membayar zakat mau disamakan dengan cara pajak, ya kalau tidak bayar pajak bisa kena denda, dihukum dan dipenjara. Yang penting sekarang itu Baznas bagaimana cara meningkatkan kepercayaan masyarakat, bagaimana zakat itu memberi manfaat bagi masyarakat penerimanya. Pemberi zakat akan tahu bagaimana zakat itu dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Jusuf Kalla.
Kalla juga menyoroti saldo Baznas di tahun 2017 yang mencapai 1 triliun rupiah dan zakat itu harus segera disalurkan. [ys/em]