Biden Berikan Penundaan Sementara Deportasi Bagi Warga Afghanistan di AS

Mohammad Attaie dan istrinya Deena, yang baru tiba dari Afghanistan, mendapatkan bantuan dari penerjemah medis Jahannaz Afshar membuat janji untuk bertemu dokter di Program TB/Pengungsi Valley Health Center di San Jose, California, 9 Desember 2021. (AP/Eric Risberg)

Pemerintahan Biden akan memberikan jaminan menetap sementara dan izin kerja kepada warga Afghanistan yang belum memiliki status sah tinggal secara permanen namun saat ini berada di AS, sebuah langkah yang dapat membantu mereka yang dievakuasi setelah penarikan AS tahun lalu dari Afghanistan.

Jaminan program yang disebut Status Perlindungan Sementara (TPS) akan tersedia bagi 72.500 warga Afghanistan yang memasuki AS dengan status sementara lainnya yang dikenal sebagai "pembebasan bersyarat kemanusiaan," bagian dari program evakuasi AS terhadap warga Afghanistan yang berisiko pada musim panas lalu. Demikian seperti disampaikan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) hari Rabu (16/3).

Pemberian TPS juga akan mencakup sekitar 2.000 warga Afghanistan yang memasuki Amerika Serikat dengan visa pelajar, visa kerja dan visa turis dan tidak dapat lagi kembali ke negara asal mereka setelah pengambilalihan Taliban pada Agustus lalu.

Your browser doesn’t support HTML5

Pengungsi Afghanistan Sulit Menyewa Rumah di AS

TPS akan tersedia bagi mereka yang berada dan tinggal di Amerika Serikat pada 15 Maret dan berlaku selama 18 bulan, kata DHS, meskipun status itu dapat diperbarui.

Presiden Joe Biden, seorang Demokrat memperbesar jumlah imigran yang memenuhi syarat bagi perlindungan kemanusiaan melalui program TPS, membalikkan pendekatan ketat pendahulunya dari Partai Republik, Donald Trump.

Program itu memungkinkan warga negara asing yang tidak dapat kembali ke negara asal mereka karena konflik kekerasan, bencana alam, atau keadaan luar biasa lainnya dapat tinggal dan bekerja di Amerika Serikat secara legal untuk jangka waktu tertentu.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas mengatakan dalam pengumuman itu bahwa status tersebut akan melindungi warga Afghanistan dari keharusan kembali pada kondisi yang berbahaya sekaligus membantu "mitra-mitra terpercaya dan warga Afghanistan yang rentan yang mendukung misi militer, diplomatik, dan kemanusiaan AS di Afghanistan selama 20 tahun terakhir. " [mg/lt]