Maroko Deportasi 20 Warga Asing Pemeluk Kristen

  • Scott Stearns

Anak-anak yatim di tinggal di sebuah panti asuhan di Maroko (foto: dok).

Maroko mendeportasi paling tidak 20 orang asing beragama Kristen yang dianggap melanggar hukum, karena berusaha membuat beberapa anak Maroko pindah agama.

Enam belas orang Kristen pekerja sosial dari Selandia Baru diusir dari Maroko karena Kementrian Dalam Negeri Maroko mengatakan, mereka menggunakan panti yatim piatu Village of Hope (Desa Harapan) di Fez untuk mengkristenkan anak-anak Maroko di bawah kedok kegiatan amal.

Kelompok-kelompok Kristen dijinkan melakukan kegiatan di Maroko sepanjang mereka tidak mencoba mengkristenkan penduduk Muslim yang jumlahnya mencapai 98 persen dari jumlah penduduk kerajaan itu.

“Ketika kami berkendaraan ke tempat kerja, ada polisi di mana-mana dan diluar tempat kerja kami ada barikade”, ujar Chris Broadbent direktur Village of Hope.

Chris Broadbent adalah direktur personalia di panti yatim piatu tadi. Ia mengatakan yang tadinya kelihatan pemeriksaan rutin surat-surat resmi kemudian berubah dengan cepat menjadi deportasi. Dalam wawancara lewat telepon dari Spanyol, ia mengatakan, pejabat berwenang Maroko bertanya kepada anak-anak di panti asuhan itu apakah mereka bisa mengucapkan ayat Al-Quran, sementara polisi mencari buku-buku bertema agama Kristen ditempat itu.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Mereka mencari materi-materi bertema Kristen yang mungkin pernah diberikan ke anak-anak disana, seperti cerita-cerita Alkitab untuk anak-anak, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan buku-buku bertema Kristen untuk anak-anak”.

Broadbent mengatakan polisi menemukan buku-buku berisi cerita-cerita anak-anak dari Alkitab di panti tersebut, tetapi ia membantah anggapan bahwa kelompok itu bertindak sebagai misionari dengan mengatakan bahwa mereka tidak memaksa orang mengganti agama. Ia mengatakan, anak-anak di panti itu mendapat pelajaran bahasa Arab dan membaca Al-Quran.

Pihak berwenang Maroko mengatakan mereka menanggapi keluhan dari tetangga-tetangga panti yang mengatakan warga Kristen menargetkan anak-anak dibawah umur 10 tahun. Dan, menurut Kementrian Dalam Negeri mereka mengeksploitasi keluarga miskin untuk berpindah agama.

Menteri Komunikasi Maroko Khalid Naciri mengatakan deportasi dilakukan karena tidak menghormati hukum Maroko, bukan karena agama.

Naciri mengatakan ini bukan aksi menentang Kristen. Ini adalah tindakan terhadap yang melanggar hukum. Naciri menambahkan hukum Maroko menindak tegas siapapun yang melanggar peraturan-peraturan yang melindungi perilaku beragama, dan pemerintah juga akan melakukan tindakan yang sama bagi muslim radikal.

Pekerja sosial Kristen dari Belanda, Inggris, dan Amerika juga diusir dari Maroko beberapa minggu yang lalu.

Pastur-pastur di beberapa kota mengatakan mereka yakin ini merupakan tindakan terkoordinasi untuk membersihkan para penginjil yang sudah puluhan tahun ditoleransi di Maroko.