Perdana menteri Israel telah membentuk sebuah tim untuk membela negara itu terhadap tuduhan melakukan kejahatan perang dalam ofensifnya baru-baru ini terhadap militan Hamas di Jalur Gaza.
Ehud Olmert meminta Menteri Kehakiman Israel Daniel Friedman hari Kamis untuk memimpin sebuah tim antar-kementerian untuk mempersiapkan pembelaan hukum bagi para pejabat Israel dan personil militer.
Jaksa Agung Israel Menachem Mazuz memperingatkan sebelumnya dalam pekan ini bahwa Israel kemungkinan akan menghadapi gelombang gugatan hukum internasional berkenaan dengan ofensifnya selama 22 hari, yang telah berakhir hari Minggu.
Pakar hak azasi PBB Richard Falk mengatakan hari Kamis ada bukti bahwa Israel melanggar hukum kemanusiaan dengan melakukan ofensif terhadap yang disebutnya "penduduk yang tidak berdaya." Dia menuntut dilakukannya penyelidikan independen untuk mengetahui apakah Israel melakukan kejahatan perang.*