Kapal Yunani yang Dibajak Dibebaskan setelah Bayar Uang Tebusan

<!-- IMAGE -->

Sebuah kapal curah milik Yunani yang dibajak dua bulan lalu oleh perompak Somalia, telah dibebaskan dengan pembayaran sejumlah uang tebusan.

Pejabat maritim mengatakan hari Minggu bahwa uang tebusan itu dijatuhkan keatas kapal curah "Navios Apollon", yang dibajak tanggal 28 Desember, kira-kira 400 km sebelah timur kepulauan Seychelles, ketika sedang dalam pelayaran ke Thailand.

Kapal berbendera Panama itu membawa 19 orang awak, termasuk 18 warga Filipina dan satu orang Yunani.

Jumat kemarin, pembajak juga membebaskan kapal tanki bahan kimia berbendera Singapura setelah menerima sejumlah uang tebusan. Kapal Singapura itu dibajak tanggal satu Januari di Teluk Aden.

Pembajak Somalia mendapat puluhan juta dollar uang tebusan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kapal-kapal angkatan laut internasional yang dikerahkan ke lepas pantai Somalia berhasil mencegah banyak pembajakan, tapi para bajak laut itu kemudian mengalihkan usaha mereka jauh ke lautan Hindia, sehingga sulit dijangkau oleh kapal-kapal angkatan laut multinasional.