Pengadilan Afrika Selatan pekan ini ini melarang penggunaan bendera pemerintah apartheid dulu untuk meredakan perbedaan rasial yang terus ada 25 tahun setelah berakhirnya pemerintahan rasialis itu.
Simbol apartheid yang berwarna oranye, putih, dan biru itu selama 66 tahun menjadi bendera yang paling dibenci di Afrika Selatan karena melambangkan pemerintahan kulit putih yang rasialis.
Ketika apartheid berakhir pada 1994, bendera itu diganti dengan bendera multi warna yang melambangkan keragaman di negara itu. Tapi bendera apartheid masih digunakan oleh kelompok-kelompok nasionalis kulit putih dan seringkali tampak dipajang di tempat-tempat yang sering dikunjungi kelompok itu.
Yayasan Nelson Mandela mengatakan penggunaan bendera itu menunjukkan “keinginan untuk melakukan pembunuhan, penyiksaan, penculikan, dan diskriminasi, tim-tim pembunuh, jam malam dan berbagai kekejaman yang dilakukan dibawah naungan bendera itu.”
Hakim pengadilan Phineas Mojapelo mengatakan, penggunaan bendera apartheid itu “sama saja dengan ucapan kebencian, suatu hal yang ilegal di Afrika selatan."
Partai Kongres Nasional Afrika yang berkuasa menyambut keputusan itu sebagai “kemenangan bagi semua warga Afrika selatan,” dan membandingkannya dengan simbol Swastika Nazi yang dilarang dipertunjukkan di Jerman. [ii/ft]