Pakar hukum Hong Kong yang dipenjara, Benny Tai, memohon di pengadilan pada Selasa (25/6) untuk memberikan hukuman yang lebih ringan agar ia dapat segera dibebaskan, Tai sedang menghadapi hukuman penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing.
Benny Tai, 59, mengaku bersalah dalam persidangan massal aktivis demokrasi atas tuduhan “konspirasi untuk menumbangkan kekuasaan negara” karena menyelenggarakan pemilihan pendahuluan tidak resmi pada 2020. Pemilihan yang kemudian dibatalkan itu ditujukan untuk memilih kandidat dalam upaya memenangkan mayoritas dalam pemilihan legislatif.
Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan di kota tersebut empat tahun lalu. Undang-undang itu sendiri ditujukan untuk meredam perbedaan pendapat setelah protes pro-demokrasi besar-besaran dan terkadang disertai kekerasan pada 2019.
Beijing menyebut Benny Tai sebagai “pelaku utama” dan memperingatkan “hukuman berat menurut hukum” dalam sebuah artikel yang diterbitkan di platform media sosial Kementerian Keamanan Nasional pekan lalu.
Pada Selasa, Benny Tai dan empat terdakwa lainnya – Au Nok-hin, Andrew Chiu, Ben Chung dan Gordon Ng – adalah orang pertama yang menghadiri sesi mitigasi untuk memperdebatkan hukuman yang lebih ringan.
Mengenakan kaus putih dan jaket hitam, mantan guru besar hukum tata negara berambut abu-abu itu tersenyum dan melambai ke arah penonton dari kursi terdakwa.
Stewart Wong, seorang pengacara senior yang mewakili Benny Tai, meminta pengadilan untuk memberinya hukuman dua tahun penjara, yang secara teori akan memungkinkan dia untuk segera dibebaskan karena dia, seperti sebagian besar terdakwa lainnya, telah ditahan sejak Maret 2021.
Namun jaksa terkemuka Jonathan Man mengindikasikan bahwa dia akan mendesak hukuman yang berat.
BACA JUGA: Persidangan Terbesar di Hong Kong yang Libatkan 47 Tokoh Prodemokrasi Dimulai“Sangat tidak dapat diterima untuk mengatakan bahwa pelaku kejahatan itu bukanlah pelaku utama. Saya dapat mengatakan bahwa pengajuan seperti itu bertentangan dengan akal sehat,” kata Man.
Tiga hakim Pengadilan Tinggi yang dipilih sendiri oleh pemerintah untuk mengadili kasus tersebut menemukan dalam keputusan mereka bulan lalu bahwa Tai adalah “otak dan promotor utama” dari dugaan konspirasi mengenai pemilu pendahuluan “yang akan menciptakan krisis konstitusional bagi Hong Kong”.
Empat puluh lima dari 47 terdakwa telah divonis bersalah, termasuk Benny Tai dan 30 lainnya yang mengaku bersalah serta 14 orang yang dinyatakan bersalah setelah persidangan selama 118 hari tahun lalu.
Jaksa mengajukan banding terhadap keputusan yang dijatuhkan kepada salah satu dari dua terdakwa yang dibebaskan.
Terdakwa lainnya -- termasuk aktivis terkemuka Joshua Wong dan dua legislator berpengalaman, Kwok-hung dan Claudia Mo -- akan hadir dalam lima sesi mitigasi lainnya yang berlangsung hingga bulan Agustus. [ab/ns]