Sejumlah mantan aktivis gerakan pro demokrasi 1998 yang tergabung dalam Komunitas Cinta Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menggalang dukungan publik terhadap rencana pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai anti-Pancasila.
Arif Rahman, juru bicara Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI menjelaskan, penggalangan dukungan itu dilakukan melalui petisi dalam jaringan (online) di situs web change.org dengan judul 'Dukungan Terhadap Larangan dan Pembubaran Ormas dan Ajaran Anti Pancasila'. Dalam acara peluncuran petisi di kompleks Sarinah Jakarta, Minggu (28/5). Arif Rahman menargetkan terkumpulnya minimal satu juta dukungan rencana pemerintah untuk membubarkanHTI dan ormas anti Pancasila.
"Ya, kami melihat ada sebuah keresahan tentang ideologi Pancasila yang mulai diganggu gugat. Ini tidak boleh didiamkan begitu saja. Ini harus segera diambil sebuah langkah tindakan. Maka, kami perlu mendukung Pemerintah adanya semacam petisi online untuk bagaimana agar Pemerintah bisa segera membubarkan ormas-ormas yang memang mulai mengganggu dan tidak berideologi Pancasila," kata Arif Rahman.
Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI ini, lanjut Arif, akan memaksimalkan sosialisasi ke publik agar target pengumpulan minimal satu juta tandatangan dapat terkumpul. Untuk kedepannya, lanjut Arif, Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI ini akan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan sebuah maklumat.
"Kalau kami lebih ekstrim lagi. Kami ingin Presiden Joko Widodo mengeluarkan maklumat sebagai kepala negara, melihat situasi dari beberapa kelompok-kelompok yang memang ingin meniadakan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Yang kita tau bahwa Pancasila ini merupakan sebuah produk tertinggi yang dihasilkan oleh pendiri bangsa," lanjut Arif.
Arif menegaskan, setelah HTI, Pemerintah harus bergerak cepat membubarkan ormas-ormas lain yang berpotensi anti Pancasila.
"Kalau menurut saya, yang jelas ada ya HTI. Saya berharap Pemerintah melalui Kemendagri, Kepolisian dan Kemenko Politik Hukum dan Keamanan bisa mengkaji lagi ormas-ormas mana yang tidak berideologi Pancasila. Kami dari Komunitas Cinta Pancasila dan NKRI ini menginginkan agar segera ditindak dan dibubarkan segera," tegas Arif.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan memastikan tidak akan menarik keputusan melarang keberadaan Organisasi Masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menkopolhukam Wiranto dalam keterangannya di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (12/5) mengatakan, ideologi khilafah yang disebarkan HTI membahayakan kepentingan keamanan negara.
Your browser doesn’t support HTML5
"Gerakan politik dari HTI mengusung ideologi Khilafah. Secara garis besar ideologi ini bersifat transnasional. Berorientasi untuk meniadakan nation state atau negara bangsa. Untuk mendirikan Pemerintahan Islam dalam konteks yang lebih luas lagi. Sehingga negara bangsa menjadi absurd. Termasuk Indonesia. Karena kembali lagi, pemahamannya bahwa kalau diijinkan perkembangannya akan mengancam keberadaankata nation state di mana Hizbut Tahrir tumbuh," kata Menkopolhukam Wiranto.
Wiranto menambahkan, ideologi khilafah yang disebarkan gerakan Hizbut Tahrir telah dilarang di 20 negara. [aw/ab]