Aktivis Rusia mendukung undang-undang yang dikeluarkan pemerintah Amerika untuk memberikan sanksi pada pelanggar HAM di Rusia.
Para aktivis hak asasi manusia (HAM) di Rusia mengatakan mereka akan menyusun daftar nama pelanggar HAM di Rusia, setelah Amerika minggu lalu mengesahkan undang-undang yang memberlakukan sejumlah sanksi terhadap orang semacam itu.
Pembangkang era Soviet dan pemimpin Moscow Helsinki Group for Human Rights, Lyudmila Alexeyeva, mengumumkan pembentukan sebuah kelompok baru yang menurutnya akan menyelidiki berbagai tuduhan pelanggaran dan mereka yang terlibat dalam proses hukum yang tidak adil dengan tujuan menerbitkan nama-nama mereka.
Alexeyeva mengatakan ia berharap Kongres Amerika akan mempertimbangkan bukti-bukti dari kelompok itu dan melakukan tindakan jika mendapati bukti-bukti itu meyakinkan.
Presiden Amerika Barack Obama menandatangani “Undang-Undang Magnitsky” minggu lalu, yang tidak akan memberi visa dan akan membekukan aset-aset bank di Amerika milik tersangka pelanggar HAM Rusia. UU itu mengambil nama Sergei Magnitsky, pengacara anti-korupsi Rusia usia 37 tahun yang meninggal di dalam penjara pada 2009 setelah membongkar apa yang disebutnya jaringan kriminal para pejabat yang menggelapkan uang pajak US$250 juta. UU ini dimaksudkan untuk menarget pejabat-pejabat Rusia yang terlibat dalam penahanan, penyiksaan atau kematian Magnitsky.
Langkah ini memicu kemarahan Rusia, yang kini mempertimbangkan rancangan undang-undang yang akan menghukum warga Amerika yang terlibat dalam pelanggaran HAM atas warga Rusia di luar negeri. Mereka yang termasuk dalam daftar hitam akan dilarang masuk Rusia dan dapat terkena pembekuan aset.
Pembangkang era Soviet dan pemimpin Moscow Helsinki Group for Human Rights, Lyudmila Alexeyeva, mengumumkan pembentukan sebuah kelompok baru yang menurutnya akan menyelidiki berbagai tuduhan pelanggaran dan mereka yang terlibat dalam proses hukum yang tidak adil dengan tujuan menerbitkan nama-nama mereka.
Alexeyeva mengatakan ia berharap Kongres Amerika akan mempertimbangkan bukti-bukti dari kelompok itu dan melakukan tindakan jika mendapati bukti-bukti itu meyakinkan.
Presiden Amerika Barack Obama menandatangani “Undang-Undang Magnitsky” minggu lalu, yang tidak akan memberi visa dan akan membekukan aset-aset bank di Amerika milik tersangka pelanggar HAM Rusia. UU itu mengambil nama Sergei Magnitsky, pengacara anti-korupsi Rusia usia 37 tahun yang meninggal di dalam penjara pada 2009 setelah membongkar apa yang disebutnya jaringan kriminal para pejabat yang menggelapkan uang pajak US$250 juta. UU ini dimaksudkan untuk menarget pejabat-pejabat Rusia yang terlibat dalam penahanan, penyiksaan atau kematian Magnitsky.
Langkah ini memicu kemarahan Rusia, yang kini mempertimbangkan rancangan undang-undang yang akan menghukum warga Amerika yang terlibat dalam pelanggaran HAM atas warga Rusia di luar negeri. Mereka yang termasuk dalam daftar hitam akan dilarang masuk Rusia dan dapat terkena pembekuan aset.