Aktivis Sambut Keputusan Thailand Batalkan Gugatan Terhadap Penulis Laporan HAM

Wilayah Pattani, Yala dan Narithiwat di selatan Thailand.

Sejumlah aktivis dan kelompok HAM menyambut keputusan pemerintah Thailand untuk membatalkan gugatan hukum terhadap tiga aktivis HAM yang menulis laporan tahun lalu yang menuduh pasukan keamanan Thailand melakukan tindakan sewenang-sewenang dan penyiksaan di propinsi-propinsi di bagian selatan Thailand yang rusuh.

Pada awal 2016, tiga pengacara urusan HAM: Somchai Homlaor, Pornpen Khongkachonkie, dan Anchana Heemmin, mempubliklasikan sebuah laporan yang menyebutkan adanya 56 kasus penyiksaan dan perlakuan semena-mena lainnya terhadap para tahanan di penjara militer.

Laporan itu umumnya terfokus pada tiga propinsi yang mayoritas penduduknya Muslim dan menjadi pusat pemberontakan yang telah berlangsung selama 12 tahun. Pemberontakan itu telah menelan lebih dari 6.000 korban jiwa sementara usaha untuk mewujudkan perdamaian di kawasan itu tidak mengalami banyak kemajuan.

Menyusul laporan yang dirilis ke publik itu, para pejabat Komando Operasi Keamanan Internal Thailand (ISOC) mengajukan gugatan kriminal terhadap para aktivis tersebut. Mereka menuduh ketiga aktivis itu mencemarkan nama baik dan melanggar UU Kejahatan Komputer. Mereka menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda 2.800 dolar.

Keputusan untuk membatalkan gugatan itu menyusul perundingan dan tercapainya kesepakatan dengan para aktivis. Para aktivis sepakat kelak akan mengajukan bukti terlebih dahulu kepada ISOC sebelum merilis laporan terkait ISOC. [ab/as]