Dalam sebuah tuduhan yang diumumkan Jumat, semua terdakwa dikenai tuduhan bersekongkol menyediakan bahan pendukung dan sumber-sumber kepada teroris. Dua di antaranya juga dikenai tuduhan bersekongkol membunuh dan mencelakai orang di negara asing.
Lima di antaranya telah ditangkap, orang ke-6 sedang berada di luar negeri.
Ke-6 terdakwa Bosnia itu tinggal di Amerika secara sah di tiga negara bagian berlainan, New York, Illinois dan Missouri. Tiga di antara mereka telah menjadi warga negara Amerika dan selebihnya dulu pengungsi atau warga yang tinggal di Amerika secara legal.
Departemen Kehakiman mengatakan, tuduhan bersekongkol menyediakan bantuan bagi teroris itu dikenai hukuman sampai 15 tahun penjara dan denda senilai 250.000 dolar. Kejahatan bersekongkol membunuh dan mencelakai orang di negara asing dikenai hukuman sampai seumur hidup.