Dalam jumpa pers bersama usai pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kamis (29/10), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo menekankan pemerintah AS mendukung kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan Laut China Selatan.
"Semua hukum internasional yang mengikat seluruh negara menolak klaim tidak sah yang dibuat oleh rezim Partai Komunis di China atas Laut China Selatan karena jelas terlihat dari kepemimpinan Indonesia yang berani terhadap isu Laut China Selatan di ASEAN dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pemerintahan Trump sangat mendukung hal ini," kata Menteri Pompeo.
Menurut Menteri Pompeo, AS menyambut baik tindakan-tindakan penting yang telah diambil Indonesia. menjaga kedaulatan maritimnya di sekitar Kepulauan Natuna.
Amerika ingin bekerja sama dengan Indonesia dalam mencari upaya-upaya baru buat memastikan keamanan laut di Laut China Selatan dan stabilitas di salah satu jalur perdagangan paling sibuk di dunia tersebut.
Laut Natuna Utara dan Laut Natuna adalah perairan yang mengelilingi Kepulauan Natuna di Provinsi Kepulauan Riau. Natuna berada di jalur pelayaran internasional Hong Kong, Jepang, Korea Seatan dan Taiwan. Kabupaten Natuna memiliki cadangan minyak sebesar 1,4 miliar barel dan cadangan gas bumi sebesar 112,3 miliar barel.
Pompeo menjelaskan Amerika dan Indonesia sepakat untuk memajukan kerja sama perdagangan bilateral. Amerika, tambahnya, akan mendorong lebih banyak lagi investor Amerika untuk menanamkan modalnya di Indonesia, terutama dalam sektor digital, energi, dan infrastruktur. Amerika juga akan mengajak para pebisnis swasta AS untuk menyokong rencana Presiden Joko Widodo untuk membangun lebih dari 250 proyek infrastruktur senilai $ 327 miliar.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan dirinya dan Pompeo membahas konflik di Laut China Selatan.
"Bagi Indonesia, situasi di Laut China Selatan harus dipertahankan untuk tetap stabil dan damai. Hukum-hukum internasional, terutama UNCLOS 1982, mesti dihormati dan dilaksanakan. Sehingga segala klaim terhadap wilayah di Laut China Selatan sepatutnya berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional diakui secara universal, termasuk UNCLOS 1982," ujar Menteri Retno.
Pada pertemuan itu, Menteri Retno menegaskan kepada Menlu Pompeo mengenai komitmen Indonesia dan ASEAN dalam memelihara perdamaian, kestabilan, dan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara, seperti tertuang dalam komunike bersama para menteri luar negeri ASEAN pada 8 Agustus 2020. Dia menambahkan ASEAN telah memainkan peran sangat penting dalam mempertahankan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Indonesia dan Amerika juga berkomitmen untuk memajukan kerja sama Indo-Pasifik yang terbuka, inklusif, transparan, dan berdasarkan aturan yang telah disepakati.
Kedua negara juga sepakat untuk memperkuat kerja sama ekonomi, khususnya untuk memperkuat rantai pasokan global dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Terkait hal itu, Menteri Retno menegaskan pentingnya fasilitas GSP(Generalized System of Preferences) yang tidak hanya menguntungkan bagi Indonesia, tapi juga untuk kalangan bisnis di Amerika.
Retno juga mendorong para pengusaha Amerika untuk lebih banyak berinvestasi di Indonesia, terutama bagi proyek-proyek di pulau terluar, seperti Kepulauan Natuna.
Kedua menteri luar negeri tersebut juga membahas pentingnya kerja sama dalam menangani pandemi Covid-19, termasuk soal pengembangan vaksin dan pemulihan ekonomi setelah pandemi berakhir.
Menanggapi kunjungan Menteri Pompeo ke Jakarta, peneliti keamanan internasional dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nanto Sriyanto mengatakan ada kesamaan kepentingan antara Indonesia dan Amerika terkait kedaulatan Indonesia atas wilayah Kepulauan Natuna, termasuk Laut Natuna Utara.
Nanto menambahkan Menteri Retno mengajak Amerika lebih fokus berinvestasi untuk pulau-pulau terluar, termasuk Natuna, sebagai bagian dari kebijakan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan di daerah tersebut terkait meningkatnya ketegangan situasi di Laut China Selatan akibat agresivitas China.
BACA JUGA: Menlu: Hak Indonesia Atas ZEE di Laut China Selatan Sesuai Hukum Laut Internasional"(Amerika) menghormati hak kedaulatan maritim Indonesia di Natuna dan ingin bekerja sama dalam mekanisme baru. Ini menarik. Indonesia untuk kasus Natuna sebenarnya sudah mengundang Jepang. Ini strategi menarik dari Indonesia bagaimana kawasan laut China Selatan bergerak lebih ke arah ekonomi, tapi juga berkaitan dengan strategi keamanan," tutur Nanto.
Ketua Kajian Amerika Serikat di Universitas Indonesia, Suzie Sudarman, mengakui agenda utama dari lawatan Menteri Pompeo ke Indonesia kali ini adalah untuk membendung perluasan pengaruh China di kawasan Laut China Selatan. Amerika menyadari pihaknya perlu mendekati Indonesia, salah satu negara besar di kawasan, karena Indonesia terlihat ragu-ragu dalam menentukan posisinya.
Suzie mengingatkan, meski kemungkinan pemerintahan Presiden Donald Trump akan berakhir setelah pemilihan umum pada 3 November, tapi bisa saja kebijakan anti-China yang dijalankan Amerika di era Trump akan diteruskan oleh pemerintahan baru yang nantinya dipimpin Presiden Joe Biden.
Suzie sudah melihat Indonesia bisa merangkul Amerika dalam isu Laut China Selatan, termasuk ikut dalam latihan militer bersama. Lebih lanjut, Suzi mengatakan Indonesia membutuhkan Amerika untuk mencegah China terlalu agresif dalam soal Natuna. jadi berteman dengan Amerika ada untungnya.
“Jadi sekarang hubungan itu bagaimana mengamankan hubungan dengan masing-masing negara dengan membuat negara tertentu. Misalnya, China tidak terlalu agresif dengan Indonesia dan Indonesia tidak didikte oleh Amerika. Itu butuh suatu fleksibilitas dari pemerintah," kata Suzie.
Your browser doesn’t support HTML5
Lawatan Menteri Pompeo ke Indonesia memang membawa isu Laut China Selatan sebagai agenda utama. Dia sudah beberapa kali mengecam China di sejumlah bidang, mulai dari apa yang disebut kegagalan China dalam memenuhi janji-janji kesepakatan iklim Paris hingga penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan diatur.
Pompeo juga menuding China melalukan militerisasi ilegal di Laut China Selatan. China juga merambah ke zona ekonomi negara tetangganya di kawasan Laut China Selatan dan perusahaan-perusahaan pelat merah China mencemari lingkungan hidup, dengan menimbulkan polusi dan sampah laut. [fw/ft]