Awal bulan ini, Presiden Barack Obama mengeluarkan perintah yang mengizinkan dilanjutkannya peradilan militer bagi tahanan di pangkalan angkatan laut Amerika di Teluk Guantanamo, Kuba. Proses peradilan militer tersebut telah dihentikan selama dua tahun.
Perintah ini merupakan petunjuk terbaru yang menandakan bahwa Teluk Guantanamo akan tetap dipertahankan di masa mendatang, dan analis politik mengatakan mungkin saja hal ini tidak akan terselesaikan hingga berakhirnya pemilu presiden Amerika mendatang.
Dengan keluarnya perintah itu maka akan ada tinjauan terhadap kasus 48 tahanan Guantanamo, yang menurut pemerintah tidak bisa diadili tetapi juga terlalu berbahaya untuk dibebaskan.
Jaksa Agung Eric Holder ditanyai mengenai perintah tersebut dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini. Ia mengatakan, “Saya berpendapat Presiden Obama cukup seimbang dalam menimbang keinginan kita bagi sebuah mekanisme untuk menahan para teroris itu berdasarkan hukum perang. Kita telah menetapkan cara untuk menahan mereka dan kasusnya dapat ditinjau secara berkala. Oleh karena itu, kita menahan para teroris itu dibawah hukum perang dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai Amerika.”
Pada Januari 2009, salah satu tindakan pertamanya setelah terpilih, Presiden Obama memerintahkan penutupan penjara Guantanamo dalam setahun.Tetapi perintah tersebut ditentang anggota DPR dari partai Republik dan sekarang beberapa anggota DPR mengatakan penjara Guantanamo harus tetap dibuka sampai presiden dan DPR sepakat akan suatu strategi hukum menyeluruh terhadap tahanan di penjara Guantanamo itu.
Anggota DPR Lindsay Graham anggota Partai Republik asal South Carolina adalah anggota kelompok bipartisan di DPR yang mendesak klarifikasi prosedur penahanan tanpa batas tersangka teroris tersebut.
“Guantanamo Bay harus tetap dibuka. Tempat itu harus tetap digunakan karena Guantanamo adalah satu-satunya tempat dimana kita bisa menahan tersangka secara aman dan mendapatkan informasi berharga dan berkat reformasi, tempat itu merupakan penjara militer terbaik di dunia," ujar Graham.
Senator Graham dan banyak anggota DPR lainnya lebih suka tahanan Guantanamo diadili di pengadilan militer. Tetapi pemerintah Obama dan kelompok HAM bersikukuh beberapa diantara tahanan itu harus diadili di pengadilan sipil.
Pada bulan November 2009, Jaksa Agung Eric Holder mengumumkan bahwa pemrakarsa utama serangan 11 September, Khalid Sheikh Muhammad, akan menghadapi pengadilan sipil di New York. Tetapi hal ini mengundang kritik dan pemerintah sejauh ini belum memutuskan bagaimana kasus tersebut akan diselesaikan.