Amerika Perluas Pusat Preclearance di Bandara

Suasana di bandara Heathrow, London (Foto: dok).

Departemen Keamanan Dalam Negeri hari Jumat (29/5) mengumumkan mereka dalam perundingan untuk menambah program preclearance di Belgia, Republik Dominika, Jepang, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Turki dan Inggris.

Amerika mengatakan sedang mempertimbangkan menambah 10 bandara di luar negeri bagi program ‘preclearance’ maskapai penerbangan, yang memungkinkan para penumpang untuk melalui pemeriksaan bea cukai sebelum naik pesawat penerbangan tujuan Amerika.

Departemen Keamanan Dalam Negeri hari Jumat (29/5) mengumumkan mereka dalam perundingan untuk menambah program preclearance di Belgia, Republik Dominika, Jepang, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Turki dan Inggris. Dua bandara di Inggris - London Heathrow dan Manchester - merupakan bagian dari peluang perluasan tersebut.

Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan 10 bandara itu mewakili bandara-bandara keberangkatan tersibuk ke Amerika Serikat, dengan hampir 20 juta penumpang melakukan perjalanan dari bandara-bandara tersebut ke Amerika tahun 2014.

Kepala Departemen Keamanan Dalam Negeri Jeh Johnson mengatakan program preclearance memastikan Amerika "tidak melindungi tanah air hanya dalam jarak satu yard."

"Preclearance merupakan program yang sama-sama menguntungkan bagi masyarakat dalam bepergian. Program ini menyediakan keamanan bagi penerbangan dan di tanah air, dan mengurangi waktu tunggu pada saat kedatangan di bandara tersibuk di Amerika," kata Johnson dalam sebuah pernyataan.

Program preclearance memungkinkan para penumpang untuk melalui pos imigrasi, bea cukai, dan inspeksi pertanian oleh petugas bea cukai Amerika sebelum naik pesawat penerbangan langsung ke Amerika. Program ini sudah tersedia di 15 bandara di enam negara - Irlandia, Aruba, Bahama, Bermuda, Kanada dan Uni Emirat Arab.