Terkait wabah virus corona, Arab Saudi membatasi secara drastis kegiatan ibadah haji tahun ini yang dimulai pada akhir Juli. Pemerintah negara kerajaan itu, Senin malam (22/6), mengumumkan, ibadah haji tahun ini hanya boleh dilaksanakan oleh warga negara tersebut dan warga negara asing yang sudah berada di dalam negara tersebut.
Menteri Haji Saudi Muhammad Benten mengemukakan rencana tersebut telah memenuhi semua ketentuan dan dibahas dengan Kementerian Kesehatan, para pakar di Kementerian Kesehatan. Ia menambahkan bahwa rukun ke-lima Islam ini dapat dilakukan dengan aman berdasarkan rencana luar biasa yang telah disiapkan, yang memenuhi semua ketentuan, prosedur dan protokol yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Keputusan itu sudah banyak diperkirakan sebelumnya, namun ini merupakan kali pertama Arab Saudi dalam waktu hampir 90 tahun secara resmi melarang Muslim dari luar negara itu berkunjung ke sana untuk menunaikan ibadah haji.
Kegiatan ibadah haji biasanya diikuti 2,5 juta orang dari Saudi dan berbagai penjuru dunia. Setiap negara diberi kuota visa haji tergantung jumlah populasi Muslimnya.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki kontingen haji terbesar, sekitar 221.000 setiap tahunnya. Di negara-negara seperti Mesir, Pakistan dan India, untuk mendapatkan slot tidaklah mudah, dan tak jarang membutuhkan biaya besar, koneksi dengan pejabat pengawas haji, atau waktu tunggu yang bisa bertahun-tahun.
Pakistan biasanya mengirim 180.000 orang setiap tahunnya untuk melaksanakan ibadah haji. Tahun ini, kontingen haji Pakistan hanyalah para diplomat negara tersebut yang memang sudah berada di sana.
Pintu-pintu perbatasan Saudi tertutup bagi orang asing sejak akhir Februari sebagai bagian dari usaha negara itu memperlambat penyebaran virus corona. Pemerintah sebelumnya tahun ini juga menutup kegiatan umrah seiring pemberlakuan lockdown selama hampir tiga bulan yang menutup masjid-masjid dan membatasi aktivitas bisnis.
Arab Saudi adalah salah satu negara dengan tingkat penularan tertinggi di Timur Tengah. Negara itu sejauh ini telah memiliki lebih dari 161.000 kasus yang telah dikukuhkan, termasuk 1.307 kematian. [ab/uh]