Sebuah pengadilan di Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang dan tiga lainnya hukuman penjara sehubungan dengan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tahun lalu.
Jaksa penuntut umum mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hukuman mati dijatuhkan bagi mereka yang melakukan dan berpartisipasi langsung dalam pembunuhan itu. Mereka yang dijatuhi hukuman penjara dikatakan “karena peran mereka dalam menutupi kejahatan itu.”
Vonis hari Senin (23/12) itu dijatuhkan setelah sidang yang sebagian besar rahasia, yang juga membersihkan Saud al-Qahtani, mantan pembantu utama Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman, dari tuduhan terlibat dalam pembunuhan Khashoggi.
Kolumnis Washington Post dan kritikus terkemuka terhadap pemerintah Saudi itu dibantai dan mayatnya dipotong-potong di konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Arab Saudi awalnya membantah pembunuhan itu, dan bersikeras Khashoggi telah keluar dari konsulat. Mereka kemudian mengakui pembunuhan itu dan menyalahkan agen-agen jahat Saudi dan membantah bahwa putra mahkota mengetahui operasi itu.
Kelompok Reporters without Borders yang berkantor di Paris mengatakan, keputusan pengadilan itu telah “menginjak-injak” keadilan.
“Kita bisa menafsirkan keputusan itu sebagai cara untuk membungkam para tersangka secara permanen, supaya mereka tidak bisa berbicara lagi, dan dengan begitu menutupi apa yang sebenarnya terjadi,” kata Christophe Deloire, kepala kelompok itu hari Senin lewat Twitter.
Turki juga mengecam keputusan itu “sebagai jauh dari keadilan.”
“Ini adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi dan sekaligus kewajiban hukum untuk mengungkap pembunuhan yang dilakukan di negara kami, dan menghukum semua orang yang bertanggung jawab,” kata kementerian LN Turki.
Kolumnis harian Washington Post dan pengecam keras kebijakan pemerintah Saudi itu dibunuh dan mayatnya dipotong-potong di konsulat Arab Saudi di Istambul bulan Oktober tahun 2018. [lt/ii]