Argentina, Rabu (21/7) menjadi negara pertama di Amerika Latin yang mengesahkan dokumen identifikasi untuk orang-orang non-biner.
Kartu identitas nasional dan paspor mereka akan menampilkan “X” sebagai pengganti deskripsi gender yang selama ini ada yaitu “M” atau “male” untuk laki-laki dan “F” atau “female” untuk perempuan.
“Umat manusia harus menempuh perjalanan panjang untuk memahami bahwa ada sesuatu yang utuh, yaitu laki-laki, perempuan, dan non-biner,” ujar Presiden Alberto Fernandez ketika mengumumkan keputusan itu.
Orang non-biner adalah mereka yang tidak mengakui dirinya sebagai laki-laki atau perempuan.
Secara global Kanada, Selandia Baru dan Australia telah mengadopsi langkah serupa.
Argentina sekali lagi berada di garis depan di kawasan ini dalam perluasan hak-hak bagi kelompok minoritas seksual setelah mengesahkan undang-undang (UU) identitas gender pada 2012.
Argentina juga tidak mengkriminalisasi aborsi dan menetapkan kuota tenaga kerja bagi transgender. [em/lt]