AS Beri Sanksi 7 Warga Lebanon Terkait Hizbullah

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken

Amerika telah memberi sanksi kepada tujuh warga Lebanon yang dikatakan terkait dengan kelompok Hizbullah yang didukung Iran, dan badan keuangannya, Al-Qard al-Hassan (AQAH).

Dalam siaran pers Departemen Keuangan Selasa, ketujuh orang itu terdaftar sebagai teroris, Specially Designated Global Terrorists (SDGT)

“Dari pejabat keuangan tingkat tertinggi Hizbullah hingga individu tingkat pekerja,” Hizbullah “terus menyalahgunakan sektor keuangan Lebanon dan menguras sumber daya keuangan Lebanon pada waktu yang sudah sulit,” kata Andrea Gacki, direktur Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan. Ia mengatakan tindakan seperti itu menunjukkan Hizbullah "mengabaikan stabilitas keuangan, transparansi, atau akuntabilitas di Lebanon."

BACA JUGA: Pakar: Iran Ingin Hidupkan Kembali Poros Perlawanannya 

Salah seorang yang dijatuhi sanksi itu adalah Ibrahim Ali Daher, yang "menjabat Kepala Unit Pusat Keuangan Hizbullah, yang mengawasi seluruh anggaran dan pengeluaran Hizbullah, termasuk pendanaan kelompok itu untuk kegiatan-kegiatan teror dan pembunuhan lawan kelompok itu," kata Departemen Keuangan.

Ahmad Mohamad Yazbeck, Abbas Hassan Gharib, Wahid Mahmud Subayti, Mostafa Habib Harb, Ezzat Youssef Akar dan Hasan Chehadeh Othman juga masuk dalam daftar teroris itu.

“Pejabat AQAH yang ditetapkan hari ini semuanya telah berpartisipasi dalam aktivitas perbankan “bayangan”. Yazbeck, Gharib, Harb, Akar, dan Othman memiliki rekening bank bersama di bank Lebanon yang memungkinkan mereka mentransfer lebih dari $500 juta dalam sistem keuangan resmi selama dekade terakhir, meskipun ada sanksi terhadap AQAH,” kata Departemen Keuangan AS.

Kantor berita Reuters melaporkan Hizbullah belum mengomentari penunjukan tersebut.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mencuit bahwa langkah tersebut adalah bagian dari upaya berkelanjutan AS untuk mengekspos dan membatasi kegiatan Hizbullah.

Dalam pernyataan terpisah, diplomat tertinggi AS itu mengatakan ancaman Hizbullah terhadap Amerika, sekutu dan kepentingan AS di Timur Tengah dan secara global, menimbulkan seruan kepada negara-negara di seluruh dunia agar mengambil langkah-langkah untuk membatasi aktivitas dan mengganggu jaringan fasilitas kelompok itu.

Mereka yang diberi sanksi akan diblokir dari semua properti dan kepentingannya di properti "yang 50% atau lebih dimiliki oleh mereka, secara langsung atau tidak langsung, secara individu atau dengan orang yang diblokir lainnya, yang ada di Amerika atau yang dikuasai atau dikendalikan oleh orang AS,” kata pernyataan itu.

Hizbullah ditetapkan sebagai kelompok teroris SDGT pada 31 Oktober 2001, dan AQAH ditetapkan sebagai SDGT pada 24 Juli 2007. [my/ka]