Amerika Serikat telah memberlakukan sejumlah sanksi finansial terhadap enam orang dan beberapa institusi terkait kegiatan proliferasi senjata Korea Utara.
Departemen Keuangan AS hari Selasa (8/12) mengumumkan, sanksi-sanksi itu menarget Satuan Roket Strategis Korea Utara, dua bank dan tiga perusahaan pengapalan yang diduga terlibat dalam perdagangan senjata.
Sanksi-sanksi itu melarang warga dan perusahaan Amerika terlibat dalam transaksi dengan mereka yang masuk dalam daftar itu.
Salah satu yang dikenai sanksi tersebut adalah Tanchon Commercial Bank, divisi keuangan Korea Mining and Development Trading Corporation, yang bertanggung jawab atas ekspor senjata Korea Utara. Lima perwakilan bank itu – dua berada di Suriah dan dua lainnya di Vietnam – juga terkena sanksi tersebut. [ab]