AS Jatuhkan Sanksi pada 3 Pejabat Senior Korea Utara

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kanan) dan Choe Ryong Hae, wakil ketua komite pusat Partai Pekerja, di Pyongyang, Korea Utara, 13 April 2017. Choe Ryong Hae adalah satu dari tiga pejabat tinggi Korea Utara yang dijatuhi sanksi oleh AS.

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat senior Korea Utara atas apa yang dikatakan sebagai "pelanggaran hak asasi dan penyensoran" yang terus-menerus dan serius oleh rezim itu.

Menteri Keuangan Amerika Steve Mnuchin mengatakan ketiga pejabat memimpin departemen yang melanggengkan pelanggaran guna menekan dan mengendalikan populasi.

Mereka yang dijatuhi sanksi pada Senin (10/12) adalah kepala keamanan negara dan apa yang disebut Organisasi dan Bimbingan serta Departemen Propaganda dan Agitasi.

Mahasiswa AS, Otto Warmbier (tengah), dikawal di Mahkamah Agung di Pyongyang, Korea Utara, 16 Maret 2016. Wambier dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh MA Korea Utara setelah dituduh mencoba mencuri spanduk propaganda.

Aset-aset mereka di Amerika dibekukan, dan warga Amerika dilarang melakukan bisnis dengan mereka.

Pada Senin, para pejabat mengatakan, sanksi baru itu juga merupakan pengingat akan perlakuan brutal dan mematikan terhadap mahasiswa Amerika, Otto Warmbier, yang kalau masih hidup, akan berusia 24 tahun pada Rabu (12/12).

Warmbier dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 2016 karena tuduhan pencurian ketika tur Korea Utara. Ia jatuh sakit dan koma saat dalam tahanan Korea Utara dan meninggal seminggu setelah kembali ke Amerika.

Penyebab kematiannya masih belum diketahui.[ka]