AS Kembalikan 300 Juta Dolar Yang Diduga Dicuri dari Malaysia

Departemen Kehakiman AS menyatakan sekarang telah mengembalikan lebih dari 600 juta dolar dana yang dicuri dari 1MDB, yang dibentuk oleh mantan PM Malaysia Najib Razak untuk mempromosikan pembangunan ekonomi. (Foto: ilustrasi).

AS menyatakan telah mengembalikan 300 juta dolar ke Malaysia, uang yang dicuri dari dana investasi milik negara itu, yang merupakan bagian dari skema korupsi yang pelik.

Departemen Kehakiman AS, Selasa (14/4) menyatakan uang itu berasal dari aset-aset yang diserahkan oleh investor Malaysia Low Taek Jho, yang juga dikenal sebagai Jho Low. Seorang hakim federal AS menjatuhkan sejumlah putusan tahun lalu yang memerintahkan Low dan keluarganya agar menyerahkan lebih dari 700 juta dolar aset yang berlokasi di AS, Inggris dan Swiss.

Low dituduh mencuri dana dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan menggunakannya untuk membeli barang-barang berharga tinggi. Ini mencakup rumah-rumah mewah, barang-barang seni dan perhiasan, sebuah hotel butik di Beverly Hills, California, dan banyak investasi bisnis, termasuk film drama Hollywood "The Wolf of Wall Street".

Departemen Kehakiman AS menyatakan sekarang telah mengembalikan lebih dari 600 juta dolar dana yang dicuri dari 1MDB, yang dibentuk oleh mantan PM Malaysia Najib Razak untuk mempromosikan pembangunan ekonomi. Para jaksa penuntut AS menyatakan Najib dan rekan-rekannya menjarah sedikitnya 4,5 miliar dolar dari dana itu antara 2009 dan 2015.

Tuduhan terhadap Najib itu menyebabkan kekalahan mengejutkan tahun 2018 bagi koalisinya, yang telah berkuasa sejak kemerdekaan Malaysia pada tahun 1957. Najib juga menghadapi banyak tuduhan kriminal terkait perannya dalam skandal itu. [uh/ab]