AS, Qatar Jatuhkan Sanksi terhadap Tujuh Pendukung Hizbullah

Kelompok militan Hizbullah melakukan parade di Beirut, Lebanon (foto: ilustrasi).

Amerika dan Qatar secara bersama-sama menjatuhkan sanksi terhadap tujuh orang yang mendukung jaringan keuangan partai politik Islam dan kelompok militan Hizbullah di Semenanjung Arab.

Departemen Keuangan Amerika dalam pernyataan hari Rabu (29/9) mengatakan tiga warga negara Qatar – Ali Reda Hassan Al Banai, Ali Reda Al Qassabi Lari dan Abd Al Muayyid AL Banaiare – adalah di antara tujuh orang yang diidentifikasi sebagai Orang Yang Secara Khusus Dinyatakan Sebagai Teroris Global ("Specially Designated Global Terrorists") karena memberi dukungan materi dan keuangan terhadap Hizbullah.

BACA JUGA: Hizbullah: Bahan Bakar Iran Tiba di Lebanon Hari Kamis

Pejabat Departemen Keuangan Andrea Gacki menuduh Hizbullah berupaya “menyalahgunakan sistem keuangan internasional dengan mengembangkan jaringan pemodal global untuk mengisi pundi-pundinya dan mendukung kegiatan teroris kelompok itu.”

“Sifat lintas batas jaringan keuangan Hizbullah ini menggarisbawahi pentingnya kerjasama berkelanjutan kami dengan mitra-mitra internasional, seperti pemerintah Qatar, untuk melindungi Amerika dan sistem keuangan internasional dari penyalahgunaan oleh teroris,” tambah Gacki dalam pernyataan itu.

Menlu AS Antony Blinken

Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken mengatakan tindakan Departemen Keuangan itu merupakan “salah satu tindakan bersama paling signifikan” yang telah dilakukan Amerika dengan anggota Dewan Kerjasama Teluk, dan ia meminta negara-negara lain untuk juga menarget Hizbullah.

Pernyataan Departemen Keuangan itu mengatakan sanksi membekukan asset apapun yang dimiliki di Amerika itu dan melarang warga Amerika pada umumnya untuk berbisnis dengan mereka.

Belum ada komentar dari Hizbullah, yang oleh Amerika dan beberapa negara Barat lainnya dianggap sebagai kelompok teroris. [em/jm]