Amerika Serikat merekomendasikan warga negaranya untuk mempertimbangkan kembali rencana bepergian ke China karena penegakan hukum yang sewenang-wenang di sana, larangan keluar dan risiko penahanan.
Tidak ada kasus khusus yang dikutip, tetapi anjuran perjalanan itu dikeluarkan setelah seorang warga negara AS berusia 78 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan mata-mata pada Mei.
Anjuran perjalanan itu juga dikeluarkan menyusul pengesahan Undang-Undang Hubungan Luar Negeri China pada minggu lalu yang mengancam tindakan balasan terhadap mereka yang dianggap merugikan kepentingan China.
China baru-baru ini juga mengesahkan undang-undang kontraspionase yang membuat komunitas bisnis asing khawatir, dan undang-undang untuk memberikan sanksi kepada kritikus asing. Sejumlah kantor bisnis asing digerebek menyusul pengesahan undang-undang kontraspionase.
“Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) secara sewenang-wenang menegakkan undang-undang setempat, termasuk mengeluarkan larangan keluar bagi warga negara AS dan warga negara dari negara lain, tanpa proses yang adil dan transparan berdasarkan undang-undang tersebut,” kata penasihat AS.
"Warga negara AS yang bepergian atau tinggal di China dapat ditahan tanpa akses ke layanan konsuler AS atau informasi tentang dugaan kejahatan mereka,” kata surat anjuran itu.
Anjuran perjalanan itu juga mengatakan bahwa otoritas China "tampaknya memiliki keleluasaan luas untuk menganggap berbagai dokumen, data, statistik, atau materi sebagai rahasia negara dan untuk menahan dan menuntut warga negara asing atas dugaan spionase."
BACA JUGA: Beijing Bilang AS 'Terlalu Negatif' terhadap ChinaAnjuran itu mencantumkan berbagai potensi pelanggaran mulai dari ikut serta dalam demonstrasi hingga mengirim pesan elektronik yang mengkritik kebijakan China atau bahkan hanya melakukan penelitian ke area yang dianggap sensitif.
Larangan keluar dapat digunakan untuk memaksa individu untuk berpartisipasi dalam penyelidikan pemerintah China, menekan anggota keluarga untuk kembali dari luar negeri, menyelesaikan perselisihan sipil yang lebih mendukung warga negara China dan "mendapatkan pengaruh tawar-menawar atas pemerintah asing," kata anjuran itu.
Anjuran serupa dikeluarkan untuk wilayah semi otonom China di Hong Kong dan Makau. Anjuran itu tertanggal Jumat. dan diemail ke wartawan pada Senin (3/7).
BACA JUGA: Biden Sebut Xi “Diktator,” AS Tak MundurAS telah mengeluarkan anjuran serupa kepada warganya di masa lalu, tetapi dalam beberapa tahun terakhir ini terutama terkait lockdown yang ketat dan lama sementara China menutup perbatasannya selama tiga tahun di bawah kebijakan "nol-COVID".
China biasanya menanggapi dengan marah apa yang dianggapnya sebagai upaya AS untuk mempertanyakan sistem otoriter yang dipimpin Partai Komunis. Beijing telah mengeluarkan anjuran perjalanannya sendiri tentang AS, dan memperingatkan bahaya kejahatan, diskriminasi anti-Asia dan tingginya biaya bantuan medis darurat.
China belum menanggapi anjuran perjalanan dari AS tersebut. [ab/uh]