Amerika hari Rabu (7/2) mengatakan "sangat prihatin" Iran memenjarakan kembali warga Amerika keturunan Iran, Baquer Namazi setelah sempat membebaskannya sehingga ia bisa mendapat perawatan medis.
Gedung Putih mengatakan mengetahui mantan pejabat PBB berusia 81 tahun itu dikembalikan ke "Penjara Evin" yang terkenal di Iran bertentangan dengan saran kuat dokternya dan pemeriksa medis rezim Iran sendiri."
Namazi menjalani hukuman penjara 10 tahun berdasarkan tuduhan Iran bahwa ia memata-matai Iran dan bekerja sama dengan Amerika. Amerika menyebut tuduhan itu tersebut "salah".
Gedung Putih mengatakan Namazi sudah empat kali dirawat di rumah sakit selama tahun lalu dan "terus mengalami masalah jantung yang mengancam jiwanya. Ia masih membutuhkan perawatan medis yang berkelanjutan."
Gedung Putih mengatakan pihaknya "meminta Iran bertanggung jawab sepenuhnya atas kesehatan Namazi." Pemerintah Trump menyerukan "pembebasan segera dan tanpa syarat semua warga Amerika yang ditahan semena-mena dan hilang di Iran," termasuk Namazi, anaknya, Siamak Namazi, Xiyue Wang, dan Robert Levinson.
Baquer Namazi ditahan dua tahun lalu, lima bulan setelah anaknya ditangkap. Jared Genser, pengacara keluarga Namazi, mengatakan mengembalikan Namazi ke penjara "sama seperti hukuman mati."
Babak Namazi, anak laki-laki Namazi lainnya, mengatakan kepada wartawan di Washington, pemenjaraan kembali ayahnya merupakan kekejaman luar biasa" pemerintah Iran. [my/jm]