AS Terapkan Sanksi kepada 16 Sekutu Presiden Venezuela 

Amerika menuduh pemerintahan Presiden Venezuela Nicolas Maduro mencurangi Pilpres bulan Juli lalu yang kembali dimenangkan Maduro (foto: dok).

Pemerintah AS pada hari Kamis (12/9) menanggapi perselisihan pada pemilihan presiden Venezuela bulan Juli lalu, dengan menjatuhkan sanksi terhadap 16 sekutu Presiden Nicolás Maduro. AS menuduh mereka mengganggu pemungutan suara dan melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Mereka yang dikenai sanksi oleh Departemen Keuangan AS termasuk kepala pengadilan tinggi, para pemimpin pasukan keamanan negara, dan para jaksa. Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah Edmundo González Urrutia melarikan diri ke Spanyol. Ia adalah mantan diplomat yang mewakili partai oposisi utama dan mengaku memenangkan pemilihan presiden pada 28 Juli, dengan selisih suara yang besar.

BACA JUGA: Pemimpin Oposisi Venezuela Minta Suaka di Spanyol

Pihak berwenang pemilu Venezuela mengumumkan Maduro sebagai pemenang, beberapa jam setelah pemilu ditutup. Namun tidak seperti pemilu sebelumnya, mereka tidak pernah merilis penghitungan suara dengan rinci untuk mendukung klaim mereka.

Kecaman dunia atas kurangnya transparansi, mendorong Maduro meminta pengadilan tinggi Venezuela, yang terdiri dari para pengikut setia partai yang berkuasa, untuk mengaudit hasil pemilu.

Pengadilan itu menegaskan kemenangan Maduro.

Para pakar dari PBB dan Carter Center, yang atas undangan pemerintahan Maduro memantau pemilu itu, menilai hasil yang diumumkan oleh otoritas pemilu, kurang memiliki kredibilitas. [ps/ab]