Departemen Kehakiman menuduh perusahaan swasta 'USIS' gagal mengontrol kualitas kajian terhadap penyelidikan latar belakang pembocor program intelijen NSA.
Departemen Kehakiman Amerika mengajukan tuntutan terhadap perusahaan yang menangani pemeriksaan latar belakang Edward Snowden – pembocor program rahasia Badan Keamanan Nasional Amerika NSA.
Meskipun gugatan hukum itu bukan soal kajian yang dilakukan perusahaan itu terhadap Snowden, Departemen Kehakiman menuduh perusahaan swasta United States Investigations Services USIS gagal mengontrol kualitas kajian terhadap penyelidikan latar belakang atas nama Office of Personnel Management Gedung Putih.
Gugatan itu semula diajukan oleh bekas karyawan USIS lebih dari dua tahun lalu di Alabama.
USIS menguasai industri pemeriksaan latar belakang dan memperoleh bayaran sebesar 195 juta dollar dari pemerintah tahun lalu. Perusahaan itu juga memeriksa latar belakang Aaron Alexis – kontraktor teknologi yang membunuh 12 orang di Washington Navy Yard bulan lalu.
Departemen Kehakiman menuduh bahwa sejak tahun 2008 perusahaan itu telah menggunakan piranti lunak yang secara otomatis mengumumkan penyelidikan yang belum selesai, guna memenuhi target pendapatan. Perusahaan itu menyembunyikan praktek yang dikenal sebagai “dumping” dan secara tidak layak mengenakan bayaran pada pemerintah untuk pekerjaan tersebut.
Juru bicara USIS mengatakan perusahaan itu bekerjasama dengan penyelidikan pemerintah dan telah mengganti pemimpinnya, serta memperbaiki pengawasan sejak pertama kali mendengar gugatan itu tahun lalu.
Asisten Jaksa Agung Stuart Delery mengatakan “kami tidak mentolerir jalan pintas yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang telah dipercaya untuk memeriksa seseorang, supaya bisa mengakses informasi Amerika yang sensitif dan rahasia”.
Meskipun gugatan hukum itu bukan soal kajian yang dilakukan perusahaan itu terhadap Snowden, Departemen Kehakiman menuduh perusahaan swasta United States Investigations Services USIS gagal mengontrol kualitas kajian terhadap penyelidikan latar belakang atas nama Office of Personnel Management Gedung Putih.
Gugatan itu semula diajukan oleh bekas karyawan USIS lebih dari dua tahun lalu di Alabama.
USIS menguasai industri pemeriksaan latar belakang dan memperoleh bayaran sebesar 195 juta dollar dari pemerintah tahun lalu. Perusahaan itu juga memeriksa latar belakang Aaron Alexis – kontraktor teknologi yang membunuh 12 orang di Washington Navy Yard bulan lalu.
Departemen Kehakiman menuduh bahwa sejak tahun 2008 perusahaan itu telah menggunakan piranti lunak yang secara otomatis mengumumkan penyelidikan yang belum selesai, guna memenuhi target pendapatan. Perusahaan itu menyembunyikan praktek yang dikenal sebagai “dumping” dan secara tidak layak mengenakan bayaran pada pemerintah untuk pekerjaan tersebut.
Juru bicara USIS mengatakan perusahaan itu bekerjasama dengan penyelidikan pemerintah dan telah mengganti pemimpinnya, serta memperbaiki pengawasan sejak pertama kali mendengar gugatan itu tahun lalu.
Asisten Jaksa Agung Stuart Delery mengatakan “kami tidak mentolerir jalan pintas yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang telah dipercaya untuk memeriksa seseorang, supaya bisa mengakses informasi Amerika yang sensitif dan rahasia”.