Amerika Serikat telah menggunakan hak vetonya untuk menghambat resolusi PBB yang mengutuk permukiman Israel di daerah Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang tidak mendukung resolusi itu di antara ke-15 negara anggota Dewan Keamanan. Namun, Amerika adalah satu dari 5 negara anggota permanen Dewan Keamanan yang dapat menghambat setiap rancangan atau resolusi dengan hanya memberi suara yang menentangnya.
Dutabesar Amerika untuk PBB, Susan Rice mengatakan veto tersebut tidak berarti Amerika mendukung pembangunan permukiman Israel. Rice mengatakan Amerika menolak sekeras-kerasnya keabsahan permukiman Israel di tanah Palestina.
Tetapi Rice mengatakan warga Israel dan Palestina harus menyelesaikan masalah ini dalam perundingan langsung.
Lebih dari 120 negara turut mensponsori resolusi itu, yang meminta kepada Israel untuk segera menghentikan semua kegiatan permukiman di atas tanah Palestina.
Resolusi itu juga menegaskan kembali daerah-daerah permukiman Israel, yang dibangun di wilayah rampasan perang tahun 1967, tidak legal dan merupakan hambatan besar terhadap perdamaian.
Sebelum pemungutan suara hari Jumat, Rice berusaha merundingkan kompromi yang mengikutkan pernyataan yang tidak mengikat yang menolak keabsahan kegiatan permukiman, tetapi tidak sampai menyerukan penghentian.
Dutabesar Palestina Riyad Mansour mengutuk veto tersebut, dengan mengatakan veto itu merupakan kegagalan untuk menuntut Israel agar memenuhi kewajiban internasionalnya.
Tetapi, Dutabesar Israel Meron Reuben mengatakan resolusi yang dikalahkan itu seharusnya tadinya jangan sampai diajukan ke Dewan Keamanan yang kelak dapat merusak proses perdamaian.