AS Vonis Pria Keturunan Somalia Karena Dukung Teroris Al-Shabab

Selebaran milik FBI mengenai tersangka perekrut untuk teroris al-Shabab.

Abdinassir Mohamud Ibrahim dihukum penjara 15 tahun setelah didakwa mengirimkan e-mail untuk merekrut dukungan bagi teroris dan mengirim uang ke anggota al-Shabab.

Departemen Kehakiman AS mengatakan Kamis (5/2) seorang warga Somalia dihukum penjara 15 tahun karena memberi dukungan kepada al-Shabab, kelompok teroris Islamis yang berbasis di Somalia.

Abdinassir Mohamud Ibrahim mengaku bersalah pada Juli setelah didakwa mengirimkan surat elektronik untuk merekrut dukungan bagi teroris dan mengirim uang ke anggota al-Shabab.

Dia juga mengaku berbohong kepada petugas imigrasi AS dengan mengupayakan status pengungsi, mengklaim dia anggota klan Awer Somalia dan menghadapi penganiayaan di tangan Hawiye, kelompok mayoritas di Somalia.

Ibrahim sebenarnya adalah orang Hawiye.

Al-Shabab telah melakukan kampanye teror mematikan untuk mengubah Somalia menjadi negara Islam konservatif.

Pasukan Uni Afrika telah mengusir para militan dari sebagian besar daerah Somalia yang berada di bawah kendalinya. Namun kelompok itu masih dianggap sangat berbahaya.