Atasi Krisis Opioid, Trump Ingin Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba

Presiden Donald Trump memaparkan rencananya untuk memerangi masalah kecanduan opioid di Manchester Community College, 19 Maret 2018, di Manchester, New Hampshire.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Senin (19/3), memaparkan rencana yang sejak lama ditunggu untuk memerangi krisis kecanduan opioid di Amerika.

Dalam pidato dalam sebuah acara di Manchester, New Hampshire, Trump bertekad untuk membantu menciptakan "generasi anak-anak yang bebas narkoba" dengan mengatakan "bersama-sama, kita akan mengakhiri kecanduan narkoba di Amerika untuk selamanya."

Baca: Periset Cari Cara Atasi Kecanduan Opioid

Trump mengatakan untuk mencapai tujuan, penting untuk " menindak keras" pada pengedar narkoba.

"Kalau kita tidak bertindak keras terhadap pengedar narkoba, kita hanya membuang-buang waktu dan tindakan keras itu mencakup hukuman mati," kata Trump, yang disambut hadirin dengan tepuk tangan meriah.

Trump menyesalkan bahwa berdasarkan undang-undang saat ini, seorang pengedar bisa menjual obat yang bisa membunuh ribuan orang sepanjang masa hidupnya namun hanya dijatuhi hukuman penjara yang singkat.

Baca: Perangi Opioid, Trump Berlakukan Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat

"Ini tentang menangani masalah yang sangat, sangat sulit. Jika kita tidak menindak keras pada para pengedar, masalahnya tidak akan dapat diatasi," kata Trump memperingatkan.

Andrew Bremberg, Direktur Dewan Kebijakan Domestik Gedung Putih, kepada wartawan, Minggu, mengatakan tuntutan hukuman mati akan diajukan terhadap pengedar narkoba, jika sesuai dengan undang-undang yang berlaku. [my/ds]