Aung San Suu Kyi Ajukan Banding

Pemimpin demokrasi Birma yang masih berada dalam tahanan rumah, Aung San Suu Kyi

Suu Kyi berusaha membalikkan keputusan yang menyatakan ia bersalah karena melanggar syarat penahanan rumahnya.

Pemimpin demokrasi Birma yang ditahan Aung San Suu Kyi, sedang berusaha membalikkan keputusan yang menyatakan ia bersalah karena melanggar syarat-syarat penahanan rumahnya.

Pengacaranya hari Senin mengajukan banding ke pengadilan tinggi negara itu yang akan menentukan apakah akan membawa kasus itu ke muka hakim Pengadilan Banding Khusus untuk mendapat pertimbangan.

Pada bulan Agustus tahun lalu, sebuah pengadilan distrik mendapati Aung San Suu Kyi bersalah karena menampung seorang warga Amerika, John Yettaw, yang berenang tanpa diundang ke rumahnya di pinggir danau. Pengadilan itu memperpanjang penahanan rumahnya dengan 18 bulan.

Setelah ditahan selama 14 tahun dalam 20 tahun terakhir , perpanjangan itu membuatnya akan tetap berada dalam tahanan dalam pemilu yang direncanakan pemerintah militer Birma akhir tahun ini.

Peraih hadiah Nobel Perdamaian berusia 64 tahun itu sudah dikalahkan dua kali dalam banding sebelum ini. Ini dipandang sebagai upayanya yang terakhir untuk membatalkan hukumannya.