Pemimpin tersingkir Myanmar Aung San Suu Kyi telah divonis bersalah atas satu dari beberapa tuduhan korupsi yang diajukan terhadapnya oleh junta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil pimpinannya tahun lalu.
Hakim di Ibu Kota, Naypyitaw, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Suu Kyi yang berusia 76 tahun setelah mengumumkan putusannya dalam sidang pada Rabu (27/4), kata seorang sumber yang mengetahui sidang tersebut. Persidangannya dilakukan secara tertutup dan pengacaranya dilarang berbicara kepada pers.
Suu Kyi dituduh menerima suap uang tunai 600 ribu dolar dan 11 kilogram emas batangan dari Phyo Min Thein, anggota partai politiknya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), dan mantan menteri utama Yangon, kota terbesar di Myanmar.
Suu Kyi telah didakwa dengan tuduhan berbagai kejahatan oleh junta militer, termasuk melanggar UU Rahasia Resmi, menyulut kerusuhan publik dan menyalahgunakan lahan untuk yayasan amalnya. Ia telah divonis bersalah atas beberapa tuduhan lainnya, termasuk secara ilegal mengimpor dan memiliki radio portabel dua arah, melanggar restriksi terkait pandemi virus corona, menyulut kerusuhan publik dan melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam karena melanggar restriksi terkait COVID-19.
BACA JUGA: Pengadilan Myanmar Tunda Putusan Kasus Korupsi Suu KyiIa menghadapi ancaman hukuman penjara lebih dari 100 tahun jika divonis bersalah atas semua tuduhan terhadapnya.
Partai NLD pimpinan Suu Kyi menang telak dalam pemilu November 2020 dari Partai Pembangunan dan Solidaritas Persatuan yang didukung militer. Junta mengklaim terjadi kecurangan pemilu yang meluas sebagai alasannya untuk menggulingkan pemerintahan sipil pada 1 Februari 2021 dan membatalkan hasil pemilu. Komisi pemilihan sipil membantah tuduhan itu sebelum lembaga ini dibubarkan.
Suu Kyi, yang memimpin pemerintahan tersingkir sebagai penasihat negara, Presiden Win Myint dan sejumlah pejabat tinggi lainnya telah dipenjarakan sejak kudeta itu.
Suu Kyi meraih Nobel Perdamaian pada tahun 1991 atas perlawanan lamanya terhadap rezim militer yang lama berkuasa, yang membuatnya menjalani penahanan selama lebih dari dua dekade. Ia memimpin NLD meraih kemenangan telak dalam pemilu tahun 2015, pemilu pertama di Myanmar setelah militer setuju untuk menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sipil. [uh/ab]