Australia akan Tolak Izin Tinggal bagi Migran Perahu

Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull

Parlemen Australia akan mengadakan pemungutan suara pekan depan mengenai rancangan yang akan melarang setiap pengungsi yang tiba di negara itu dengan kapal memperoleh visa tinggal di Australia, atau bahkan berkunjung atau mendirikan perusahaan.

Perdana Menteri Malcolm Turnbull mengatakan larangan seumur hidup itu akan diberlakukan untuk membuat penyelundup enggan membawa migran ke Australia. “Ini adalah adu kekuatan kemauan antara takyat Australia, yang diwakili oleh pemerintahnya, dan komplotan jahat penyelundup manusia,” kata Turnbull hari Minggu.

Namun, sekalipun rancangan undang-undang itu bertujuan untuk menghentikan penyelundup, akibatnya yang langsung adalah penghentian ribuan pengungsi dari Afrika, Asia, dan Timur Tengah.

Undang-undang baru itu akan berakibat terhadap pengungsi perahu yang dikirim sejak tanggal 19 Juli tahun 2013 ke salah satu kamp pemrosesan di luar Australia di kepulauan Nauru, Pasifik atau di Manus, Papua Nugini. Canberra sudah melarang mereka bermukim di Australia biarpun sekiranya mereka didapati benar-benar pengungsi. Pemerintah memberi pencari suaka pilihan untuk pulang, tinggal di salah satu pulau tempat kamp pemrosesan atau pergi ke negara ketiga.

Anak-anak akan dikecualikan dari larangan itu, sementara menteri imigrasi akan diperbolehkan memberi pengecualian dari undang-undang yang diusulkan tersebut. [gp]