Dalam pemungutan suara penting, anggota parlemen Australia telah mempermudah para pengungsi sakit yang ditahan di lepas pantai untuk dirawat di negara itu. Ini merupakan pertama kalinya dalam hampir 80 tahun pemerintah kalah suara atas peraturannya sendiri di majelis rendah parlemen.
Para anggota legislatif yang independen, Partai Hijau Australia dan Partai Buruh yang beroposisi bergabung untuk mempermalukan pemerintah koalisi minoritas Australia yang beraliran tengah kanan. RUU itu disahkan Selasa di DPR dengan satu suara lebih banyak, dan disetujui oleh majelis tinggi, Senat, pada hari Rabu (13/2).
BACA JUGA: Australia akan Buka Kembali Kamp Tahanan Imigrasi Pulau ChristmasUndang-undang ini akan memberi dokter kewenangan yang lebih besar mengenai pengungsi mana yang ditahan di lepas pantai yang bisa melakukan perjalanan ke Australia untuk mendapat perawatan medis.
Sejak 2013, Canberra telah menahan para pencari suaka yang tiba dengan perahu di kamp-kamp di republik kecil Nauru dan di Pulau Manus di Papua Nugini di Pasifik Selatan dan menegaskan mereka tidak akan pernah diizinkan untuk menetap di Australia. Para dokter mengatakan fasilitas medis di pulau-pulau itu tidak memadai bagi sekitar 1.000 pencari suaka dan pengungsi yang tinggal di sana.
Pemerintah Australia berpendapat undang-undang evakuasi medis yang baru akan mendorong lebih banyak pencari suaka untuk mencoba mencapai Australia melalui laut, dan sebagian akan meninggal selama perjalanan.
Perdana Menteri Scott Morrison menuduh politisi oposisi memperlemah keamanan perbatasan.
“Mereka gagal dalam ujian tugas terhadap rakyat Australia dan mereka berusaha menipu diri sendiri bahwa ini dilakukan atas nama kemanusiaan. Saya ingatkan bahwa kemanusiaan mereka, seperti yang diduga, terakhir kali menyebabkan kematian anak. Ini menyebabkan kehancuran total perbatasan kita dan mengambil alih kekuatan pemerintahan koalisi. Rakyat Australia akan mengingat hari ini dan mengetahui, ini sekarang tanggung jawab anda," ujar Morrison.
Your browser doesn’t support HTML5
Angkatan Laut Australia sejak 2013 juga sudah diperintahkan untuk mengusir kapal migran, sebuah kebijakan yang menurut para pengecam, ilegal berdasarkan hukum internasional. Pemerintah mengatakan kebijakan tanpa komprominya telah menghentikan aliran stabil kapal-kapal migran dan menyelamatkan nyawa di laut.
Para pengecam berpendapat Australia menolak orang-orang yang putus asa yang melarikan diri dari penganiayaan.
Pengesahan undang-undang itu membuka kembali luka lama perdebatan yang memecah belah di Australia mengenai pencari suaka dan imigrasi. Ini merupakan masalah yang menonjol menjelang pemilihan federal berikutnya, yang diharapkan berlangsung pada bulan Mei. (my)