Pengadilan Tiongkok menetapkan empat pejabat tinggi perusahaan pertambangan Rio Tinto bersalah atas tuduhan suap dan menjadi mata-mata perusahaan.
Pengadilan Shanghai hari Senin menghukum warga keturunan Tiongkok-Australia Stern Hu tujuh tahun penjara karena menerima suap dan lima tahun untuk tuduhan mencuri rahasia perniagaan. Pengadilan itu mengatakan Hu akan menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Pengadilan itu juga menghukum tiga pejabat Rio Tinto lainnya antara tujuh dan 14 tahun penjara untuk tuduhan suap dan yang terkait kegiatan mata-mata.
Australia segera memberi tanggapan melalui pernyataan Menteri Luar Negeri Stephen Smith yang menyebut hukuman itu “ sangat keras.”
Smith juga mempertanyakan tentang keputusan Tiongkokuntuk menyelenggarakan sebagian dari sidang itu di belakang pintu tertutup.
Tambahnya, hukuman itu membuat para pengusaha asing mempertanyakan peraturan tentang rahasia perniagaan Tiongkok.