Dalam beberapa minggu ini, Australia berencana meluluskan undang-undang untuk memberikan kekuasaan kepada pemerintah mencabut kewarganegaraan warga negara ganda yang dicurigai teroris, bahkan jika mereka tidak terbukti melakukan kejahatan, kata PM Tony Abbott, hari Selasa (26/5).
Lebih dari 100 warga Australia diduga berperang dengan gerakan ISIS dan kelompok teroris lainnya di Suriah dan Irak. Hingga 50 persen dari pejuang-pejuang itu diperkirakan memiliki warga negara ganda, tambah Abbott.
Amandemen UU Kewarganegaraan tersebut akan memungkinkan para pendukungISIS, baik di dalam maupun di luar negeri, diperlakukan sama seperti warga Australia yang bergabung dengan tentara asing, lalu berperang melawan Australia, tandas Abbott.
Menteri Imigrasi Peter Dutton akan memiliki keleluasaan untuk mencabut kewarganegaraan Australia dari warga negara ganda ini. Keputusan tersebut boleh ditinjau lagi dalam pengadilan banding.
Pemerintah berencana menyediakan dana sebesar 40 juta dolar Australia bagi program-program intervensi baru dan inisiatif masyarakat guna mencegah pemuda Australia meninggalkan negara itu dan bergabung dengan kelompok teror, kata Menteri Luar Negeri Julie Bishop.