Badan anti-korupsi Malaysia mengatakan telah menangkap mantan PM Najib Razak, Rabu (19/9), atas tuduhan penggelapan jutaan dolar dana investasi negara dan bahwa ia akan menghadapi dakwaan-dakwaan lebih lanjut di pengadilan.
Badan itu mengatakan, Najib ditangkap di kantornya dan akan dibawa ke pengadilan, Kamis (20/9), untuk menghadapi dakwaan-dakwaan tersebut.
Najib sebelumnya didakwa melakukan sejumlah tindakan kriminal, termasuk pelanggaran kepercayaan, korupsi dan pencucian uang, terkait skandal dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Ia menyatakan, ia tidak bersalah.
BACA JUGA: Mantan PM Malaysia Hadapi Tuduhan-Tuduhan Baru Terkait Skandal 1MDBDakwaan-dakwaan itu termasuk pengalihan dana senilai 10,3 juta dolar ke akun-akun bank pribadinya dari SRC International, bekas unit usaha 1MDB yang menurut para penyelidik internasional dijarah miliaran dolar oleh para sekutu Najib.
1MDB adalah sebuah perusahaan pembangunan strategis yang dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah Malaysia. Perusahaan yang didirikan Najib sewaktu mulai menjabat tahun 2009 itu bertujuan untuk mendorong inisiatif strategis bagi pembangunan ekonomi jangka panjang; menjalin kemitraan global; dan mempromosikan investasi asing langsung. Namun kemudian, 1MDB dililit utang miliaran dolar dan kemudian diselidiki oleh AS dan beberapa negara lain atas tuduhan penggelapan dan pencucian uang.
BACA JUGA: Pengadilan Singapura Perintahkan Uang 1MDB Dikembalikan ke MalaysiaSetelah dokumen mengenai skandal itu terungkap, Najib berusaha membungkam para pengecamnya di pemerintahan, menindas media dan melarang penyelidikan. Publik yang marah menyebabkan partainya -- yang telah berkuasa sejak meraih kemerdekaan dari Inggris pada 1957 – kalah dalam pemilu.
Pemerintah baru membuka kembali penyelidikan-penyelidikan tersebut, dan melarang ia dan istrinya berpergian ke luar negeri.
Polisi sejauh ini juga telah menyita perhiasan dan sejumlah barang berharga lainnya senilai lebih dari 270 juta dolar dari properti-properti yang terkait Najib. [ab/uh]