Balai Karantina Surabaya Musnahkan Benih Tanaman Ilegal Asal Luar Negeri

  • Petrus Riski

Pemusnahan benih ilegal mengandung bakteri dan hama penyakit di Balai Besar Karantina Surabaya, 24 Agustus 2017.

Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 29 kilogram benih jagung asal Thailand yang ditengarai terinfeksi bakteri. Selain benih jagung, ikut dimusnahkan 47 jenis benih dari luar negeri, yang tidak memiliki izin masuk maupun tidak memiliki sertifikasi kelayakan pangan.

SURABAYA - Bahaya bakteri dan hama penyakit tanaman mulai mengancam Indonesia melalui masuknya benih tanaman dari luar negeri secara ilegal. Sebanyak 29 kilogram benih jagung asal Thailand yang masuk melalui Bandara Internasional Juanda pada Juli 2017, positif terjangkit Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) - A1 yaitu bakteri Pseudomonas syringae.

Sekretaris Badan Karantina Pertanian, Sujarwanto mengatakan, pemusnahan benih yang diduga mengandung bakteri dan hama tanaman, bertujuan untuk melindungi tanaman dan keanekaragaman hayati milik Indonesia.

“Salah satu bakteri yang kita temukan tadi adalah Pseudomonas syringae itu yang belum ada di Indonesia, itu masih masuk kategori golongan A-1, dan itu kalau kita tanam di Indonesia, kemudian itu penyakitnya menyebar, tidak hanya pada tanaman itu, tapi juga pada tanaman lain yang sejenis, yang ada di Indonesia khususnya tanaman jagung," kata Sujarwanto. "Jadi, merusak jagung yang ada di Indonesia, sehingga kalau itu sudah ada di Indonesia susah untuk dikendalikan, apalagi kalau sudah bercampur dengan tanah dan sudah beredar di tanaman yang lain," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi mengatakan, selain benih jagung yang terinfeksi bakteri, juga ada 47 item benih yang berasal dari luar negeri yang masuk dalam daftar pemusnahan.

“Ternyata ada empat puluh tujuh item, mulai dari jagung, kopi, bunga matahari, tomat, semangka dan lain sebagainya, yang itu tidak ada sertifikasinya dan tidak ada persetujuan dari pemerintah, dalah hal ini Kementerian Pertanian, dan setelah di uji laboratorium mengandung bakteri dan hama penyakit,” kata Viva.

Pemusnahan benih jagung asal Thailand yang mengandung bakteri dan hama penyakit di Surabaya, 24 Agustus 2017. (VOA/Petrus Riski)

Viva menambahkan, pembakaran benih yang terdeteksi mengandung bakteri dan hama penyakit, diharapkan tidak sampai mengganggu keanekaragaman hayati di Indonesia.

“Ini kalau tidak terdeteksi dan tidak dimusnahkan akan sangat berbahaya sekali buat keragaman flava, ludva dan biodiversitas Indonesia. Jadi sekarang kita memusnahkan dengan cara pembakaran agar hama penyakit tidak menyebar di tanah Indonesia,” tutur Viva.

Sujarwanto mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus bekerjasama mencegah masuknya benih ilegal, yang diduga menjadi media untuk menyerang ketahanan pangan di Indonesia.

“Untuk pencegahan supaya tidak terjadi, terulang kembali seperti ini, maka yang pertama kita laksanakan adalah, kita meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait, dengan intelijen karantina bersama dengan Polri untuk mengantisipasi kemungkinan penyelundupan ini, melalui pengawasan yang lebih ketat dan tindakan pembuktian laboratorium yang lebih ketat lagi. Karena bisa jadi memang, pemasukan ini kita tengarai ada unsur kesengajaan untuk memasukkan,” kata Sujarwanto.